Polresta Jambi meluncurkan program Polisi RW di Kota Jambi guna meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Polisi RW merupakan program Baharkam Polri ini, dinilai cukup efektif meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi di Jambi, Jumat.

Polisi RW, kata Eko merupakan program quick wins Kapolri yaitu petugas polisi dari pangkat Brigpol hingga AKP dari berbagai fungsi yang bertugas merangkap ditempatkan di wilayah rukun warga sebagai polisi RW.

Polisi RW bertujuan menciptakan, mendekatkan anggota Polri dengan masyarakat.

Selain itu, memperkuat data kepolisian tentang potensi ancaman keamanan tingkat bawah dan indikasi keberhasilan berkurangnya tingkat pidana dan pelanggaran di tingkat RW.

Konsep polisi RW tersebut memungkinkan terjadinya interaksi dalam memecahkan masalah secara bersama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, para pemuda, Babinsa dan unsur pemerintahan tingkat RW saling mengembangkan sifat yang positif memberikan kesempatan untuk saling memahami membuka peluang untuk saling bekerja sama.

Terutama, kerja sama dalam mengendalikan masalah yang dihadapi, dengan menerapkan prinsip community policing dan sistematis restorative justice (RJ) serta akuntabilitas.

Ia berharap personel yang ditugaskan dapat menjalankan tugas dengan ikhlas seperti bertanggung jawab dan tetap mengutamakan jaga prestasi yakni presisi, kehormatan, siaga dan sinergi. Dalam melaksanakan amanat tugasnya personel harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan. Tidak kalah penting menjaga disiplin dan etika bermasyarakat.

Lebih lanjut, tugas pokok polisi RW yakni agar memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun kepercayaan terhadap Polri, mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan dan serta harapan permasalahan RW.

"Kemudian, melaksanakan scanning terhadap kerawanan wilayah masing-masing. Hadir memperkenalkan diri, tukar menukar nomor handphone dan gabung WhatsApp di RT/RW setempat," kata dia.

Ia meminta kepada personel minimal 1 minggu sekali turun ke RW/RT dan melaporkan hasil kegiatan di grup Polisi RW Polresta Jambi.

Kemudian personel juga mengaktifkan peran pos kamling dan linmas sebagai ujung tombak di lingkungan RW/RT. Agar setiap permasalahan cepat dan dapat segera diantisipasi serta pecahkan masalah dengan mediasi.

 

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023