Wali Kota Jambi Syarif Fasha  melantik 56 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang terdiri dari pejabat eselon dua, tiga dan empat pada Senin.

Adapun jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilantik adalah Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, diemban oleh Amran, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga diemban oleh Erwandi, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, diemban oleh Evridal Asri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, diemban oleh Momon Sukmana Fitra.

Sementara untuk jabatan Administrator, jabatan yang diisi adalah Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Jambi, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Jambi, jabatan Camat, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Lurah dan Kasi Kecamatan maupun Kelurahan.   

Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi mengatakan  bahwa pelantikan jabatan tersebut dilaksanakan guna menjawab kebutuhan organisasi Pemkot Jambi yang berorientasi pada kekuatan kinerja ASN. 

"Restrukturisasi jabatan harus terus dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan terhadap posisi jabatan dan  tuntutan manajemen kepegawaian. Saya pastikan bahwa proses pemenuhan jabatan ini telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, khusus bagi jabatan camat dan lurah, kata Fasha jabatan  tersebut layaknya miniatur dari jabatan seorang Wali Kota.

Camat dan lurah memiliki wilayah dan masyarakat, untuk itu camat dan lurah harus rajin turun kelapangan, banyak belajar dan bertanya.

Lebih lanjut, Fasha jelaskan dalam dinamika tugas di wilayah perkotaan, banyak tanggung jawab dan tugas yang menanti para pejabat untuk diselesaikan.

Fasha menjelaskan bahwa makan banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, sehingga jika menjadi pejabat di Kota Jambi harus memiliki manajemen kepemimpinan, harus sensitif dan cepat merespon.

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Wali Kota Jambi Maulana, Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda dan Kepala OPD Pemkot Jambi. 

 

Pewarta: Tuyani

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023