Salah satu warga di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga menolak berhubungan badan.Peristiwa itu terjadi di Mess Perumahan PT Citra Mulia Manunggal (PT CCM), yang mana seorang suami yang bernisial P (40) yang tega membakar istrinya bernisial L (36) hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi, Kamis mengatakan kejadian pembakaran korban itu terjadi pada Selasa lalu (13/6) yang berawal merasa kesal karena istri menolak diajak berhubungan suami istri.

Untuk kronologi terjadinya pembakaran itu, ketika korban sedang melipat pakaian dalam kamar yang sebelumnya suaminya mengajak sang istri untuk melakukan hubungan badan sebagai suami istri namun istri (korban) menolak permintaan suami atau pelaku.

Dengan kesalnya permintaan yang tidak dipenuhi pelaku membentak istrinya sambil membawa jerigen BBM jenis premium dan melakukan penyiraman ke tubuh sang istri. Selanjutnya pelaku menyalakan korek api ke tubuh korban, seketika tubuh korban yang basah oleh minyak bensin tersebut langsung terbakar dan usai kejadian tersebut pelaku meminta tolong ke tetangga dan pelaku berusaha berbohong dengan kejadian itu.

"Pelaku berbohong terhadap tetangganya, ia mengatakan kalau istrinya terjatuh dan mengenai galon berisi bensin dan tersulut api rokok," kata AKP Piet Yardi.

Kemudian korban dibawa ke rumah sakit umum Muara Bulian oleh tetangganya untuk mendapatkan pertolongan dimana korban mengalami luka bakar mencapai 95 persen. Setelah dirawat di rumah sakit korban dibawa pulang kerumah nya atas permintaan pihak keluarga dan beberapa hari kemudian dibawa lagi ke rumah sakit umum akan tetapi pada Kamis 1 Juli 2023 korban meninggal dunia akibat tidak mampu bertahan karena luka bakar tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku telah diamankan oleh Polres Batanghari dan dikenakan dengan Pasal 44 ayat 2 Undang Undang Nomor 23 tahun 2024.

"Untuk hukumannya pelaku dikenakan 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi.



 

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023