Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menggolongkan aspartam atau pemanis buatan sebagai bahan baku kimia pada makanan dan minuman yang perlu dibatasi konsumsinya agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.

"Menurut penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Nutrients (2021), aspartam memiliki tingkat kemanisan sebesar 180--200 kali lebih manis daripada sukrosa. Karena itu, aspartam kerap digunakan sebagai gula diet untuk penderita diabetes," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.

Ia mengatakan aspartam adalah senyawa yang terbuat dari fenilalanin dan asam aspartat yang berfungsi menggantikan gula atau pemanis pada produk makanan dan minuman yang dijual bebas di pasaran.

Organisasi Kesehatan Dunia World Health Organization/WHO) telah membatasi konsumsi aspartam atau pemanis buatan pada makanan dan minuman maksimal 40 mg per kg bobot tubuh per hari guna mencegah risiko efek buruk pada kesehatan.

Adapun sejumlah gangguan kesehatan yang menjadi dampak negatif aspartam, antara lain meningkatkan berat badan jika dikonsumsi berlebihan.

"Kondisi itu berisiko mengganggu metabolisme di dalam tubuh yang memicu peningkatan berat badan. Selain itu, makanan yang mengandung aspartam sering kali terbuat dari bahan lain yang memiliki kalori tinggi," katanya.

Jika makanan tersebut dikonsumsi melebihi batas wajar, kata Maxi, hal ini dapat menaikkan berat badan hingga menyebabkan obesitas.

Aspartam juga memperburuk migrain, sebab dapat menghasilkan produk sampingan berupa glutamat saat diolah metabolisme tubuh manusia. Apabila kadar glutamat melebihi batas normal, kondisi tersebut berisiko menyebabkan sakit kepala serta memperburuk gejala migrain, kata Maxi.

Konsumsi aspartam secara berlebihan juga dilaporkan dapat memicu gangguan perilaku, sebab kandungan asam aspartat dan fenilalanin yang akan diubah menjadi metanol, dimana senyawa-senyawa tersebut dapat memengaruhi fungsi kognitif, suasana hati, aktivitas motorik, pola tidur, serta nafsu makan seseorang.

Maxi mengatakan komplikasi fenilketonuria juga bisa disebabkan oleh aspartam. Komplikasi itu berupa kelainan genetik yang menyebabkan penderitanya tidak mampu mengurai fenilalanin dengan baik.

"Maka dari itu, penderita fenilketonuria perlu menghindari konsumsi produk yang mengandung fenilalanin, seperti aspartam, karena berisiko menimbulkan berbagai komplikasi, salah satunya adalah kerusakan otak," ujarnya.

Salah satu gangguan kesehatan yang menjadi dampak negatif dari aspartam adalah diabetes. Meski kerap digunakan sebagai pengganti gula untuk penderita diabetes, konsumsi aspartam secara berlebihan justru dapat meningkatkan kadar gula darah yang memicu terjadinya kerusakan pankreas.

"Akibatnya, produksi hormon insulin dalam tubuh menjadi terganggu, sehingga berisiko menyebabkan diabetes," ujarnya.

Menurut Maxi, metanol yang dihasilkan melalui metabolisme aspartam juga berisiko meningkatkan kadar radikal bebas, sehingga turut memicu kerusakan sel-sel di dalam tubuh, termasuk sel pada sistem saraf.

"Karena itu, aspartam yang dikonsumsi secara berlebihan dan dalam jangka panjang dapat memperburuk kerusakan sistem saraf yang meningkatkan risiko penyakit degeneratif progresif, salah satunya adalah penyakit alzheimer," katanya.

Maxi menambahkan berdasarkan penelitian yang dipublikasikan pada jurnal PLOS Medicine (2022), konsumsi pemanis buatan, terutama aspartam dan acesulfame-K secara berlebihan berpotensi meningkatkan risiko terjadinya penyakit kanker, seperti kanker payudara dan kanker darah.

"Namun, masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui dampak konsumsi aspartam terhadap risiko penyakit kanker," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023