ASEAN tengah menggencarkan kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara, atau disebut sebagai local currency transaction (LCT).

Melalui Pertemuan Ke-10 Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (AFMGM) yang digelar di Jakarta, Indonesia, pada 22 hingga 25 Agustus 2023, para menteri keuangan dan gubernur bank sentral ASEAN menyepakati pembentukan Satuan Tugas Transaksi Mata Uang Lokal ASEAN (LCT-TF) dan mengesahkan High Level Principles (HLP) pada Kerangka Kerja LCT ASEAN.

Kesepakatan bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam transaksi mata uang lokal serta mendorong penerapannya secara lebih luas oleh para pelaku pasar di kawasan.

LCT sendiri merupakan kerja sama yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand pada 23 Desember 2016. Sebelumnya, kerja sama penggunaan mata uang lokal itu disebut sebagai local currency settlement (LCS), yang mencakup penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral dan investasi langsung (direct investment).

Namun, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penggunaan istilah LCS akan diganti dengan LCT, untuk memperluas jangkauan kerja sama penggunaan mata uang lokal. LCS hanya mencakup perdagangan bilateral dan investasi langsung, sedangkan LCT meluas ke transaksi ekonomi dan keuangan lainnya.

Perluasan cakupan LCT merupakan hal yang disepakati oleh BI, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand baru-baru ini, yakni melalui penandatanganan kerja sama penguatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara atau LCT yang dilaksanakan di sela-sela kegiatan AFMGM Ke-10 pada Jumat (25/8).

Penandatanganan kerja sama tersebut bertujuan untuk memudahkan akses pembayaran lintas negara untuk penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal yang lebih efisien.

Adapun saat ini, kerja sama penggunaan mata uang lokal telah menjangkau negara-negara ASEAN+3, yakni dengan tambahan China dan Jepang, yang penerapannya telah berjalan dan Korea Selatan masih dalam proses implementasi dan sosialisasi.

Penerapan LCT menunjukkan performa yang relevan. Berdasarkan data BI per Juli 2023, nilai transaksi LCT telah mencapai nilai ekuivalen 3,7 miliar dolar AS. Realisasi tersebut lebih baik bila dibandingkan perolehan akumulasi pada 2022 yang senilai 4,1 miliar dolar AS.

Capaian tersebut merupakan nilai yang dihimpun dari transaksi bilateral di antara negara-negara yang telah mengimplementasikan LCT, yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, China, dan Jepang. Menurut Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, transaksi LCT yang dilakukan dengan Malaysia mencatatkan kinerja yang paling agresif, akibat segmen pengguna yang bervariasi dari skala kecil hingga besar.

LCT diyakini dapat menjadi solusi kemandirian bagi negara-negara yang terlibat. Sebab, implementasi LCT dapat mengurangi penggunaan dolar AS atau dedolarisasi sehingga mata uang lokal tidak bergantung pada fluktuasi dolar AS yang terombang-ambing akibat tekanan moneter Federal Reserve.

Sebagai contoh, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut bila LCT digunakan dalam 40 persen transaksi perdagangan dan finansial Indonesia dengan negara ASEAN lainnya, rupiah bisa bertahan di level Rp15.000 per dolar AS untuk waktu yang lama.

Namun, Bhima menekankan prospek cerah LCT perlu diimbangi dengan kesiapan tiap negara dalam memfasilitasi transaksi mata uang lokal yang perlu diperkuat dengan pendalaman terhadap pasar valas non-dolar.

Senada dengan Bhima, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai penerapan LCT merupakan cara paling logis dalam upaya melindungi rupiah.

Said mengatakan rupiah kerap terdepresiasi akibat ketidakstabilan moneter Amerika Serikat (AS). Padahal, neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat sering kali surplus  sehingga seharusnya rupiah menguat terhadap dolar AS.

Kondisi tersebut menunjukkan surplus neraca perdagangan Ri tidak selalu diikuti dengan menguatnya nilai rupiah terhadap dolar AS.

Oleh karena itu, inisiatif penggunaan mata uang lokal dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan mata uang lokal ASEAN terhadap dolar AS. Implikasi positif LCT utamanya dapat dirasakan oleh negara berkembang di ASEAN, menurut Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto.

Di sisi lain, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyatakan praktik penggunaan mata uang lokal di kawasan merupakan kebijakan yang sangat relevan di tengah kerentanan ekonomi global. Hal itu disebabkan LCT menghubungkan layanan di ASEAN sehingga dapat meningkatkan ketangguhan kawasan.

Presiden RI Joko Widodo, pada konferensi pers hasil pertemuan KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Kamis (11/5), juga menyatakan penguatan implementasi transaksi mata uang lokal sejalan dengan tujuan sentral lintas ASEAN agar ASEAN semakin kuat dan mandiri.

Ke depan, LCT akan terus diperluas ke negara-negara lainnya. Indonesia berupaya mengoptimalkan momentum Keketuaan ASEAN 2023 untuk terus mendorong negara-negara ASEAN mengintegrasikan sektor perekonomian, termasuk mengenai implementasi LCT.

LCT diyakini berperan sebagai tonggak utama dalam memperkuat transaksi lintas negara sehingga dapat berkontribusi positif pada kestabilan pasar keuangan dan pendalaman pasar keuangan dalam mata uang lokal.

Dengan penerapan LCT dalam transaksi di kawasan, ASEAN dapat mencapai kemandirian ekonomi di tengah berbagai tantangan global.

Pewarta: Imamatul Silfia

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023