Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, Ketua, Wakil Ketua, beserta anggota DPRD, Narasumber dari KPK RI, Kepala OPD, Para Camat, Lurah, Ketua APDESI, dan Pengurus se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta tamu undangan lainnya, Selasa (12/9).
Dalam sambutannya Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadar menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim KPK RI di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan dan ucapan terima kasih atas kesediaan para Tim KPL untui memberikan sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evaluasi implementasi, terkait program pengendalian gratifikasi di Lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dilaporkan kepada Tim KPK RI, bahwa kegiatan pengendalian gratifikasi yang telah dilaksanakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat antara lain dengan melaksanakan sosialisasi kepada perangkat daerah khususnya untuk perangkat daerah yang mempunyai tugas pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Mall Pelayanan Publik dan sebagainya.
Selain itu dilakukan juga pemasangan banner di beberapa tempat serta pembuatan surat edaran kepada semua perangkat daerah enjelang hari raya idul fitri untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, kemudian juga dilakukan penegasan komitmen yang dimulai dari bupati selaku pimpinan daerah dengan pejabat esselon II dan pejabat pembuat komitmen yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Diakhiri sambutannya Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan harapannya agar Tim KPK RI dapat memberikam tambahan pemahaman dan pencerahan tentang gratifikasi. Serta semoga upaya yang telah dilakukan terkait pencegahan gratifikasi dan korupsi pada pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta dapat memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, Ketua, Wakil Ketua, beserta anggota DPRD, Narasumber dari KPK RI, Kepala OPD, Para Camat, Lurah, Ketua APDESI, dan Pengurus se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta tamu undangan lainnya, Selasa (12/9).
Dalam sambutannya Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadar menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim KPK RI di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan dan ucapan terima kasih atas kesediaan para Tim KPL untui memberikan sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evaluasi implementasi, terkait program pengendalian gratifikasi di Lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dilaporkan kepada Tim KPK RI, bahwa kegiatan pengendalian gratifikasi yang telah dilaksanakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat antara lain dengan melaksanakan sosialisasi kepada perangkat daerah khususnya untuk perangkat daerah yang mempunyai tugas pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Mall Pelayanan Publik dan sebagainya.
Selain itu dilakukan juga pemasangan banner di beberapa tempat serta pembuatan surat edaran kepada semua perangkat daerah enjelang hari raya idul fitri untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, kemudian juga dilakukan penegasan komitmen yang dimulai dari bupati selaku pimpinan daerah dengan pejabat esselon II dan pejabat pembuat komitmen yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Diakhiri sambutannya Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan harapannya agar Tim KPK RI dapat memberikam tambahan pemahaman dan pencerahan tentang gratifikasi. Serta semoga upaya yang telah dilakukan terkait pencegahan gratifikasi dan korupsi pada pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta dapat memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023