Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri memperkuat sosialisasi kepada masyarakat sebagai prioritas utama dalam menyelesaikan persoalan terkait pengosongan lahan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Di sisi lain, kata Sigit, pemerintah dalam hal ini Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau (BP) Batam juga memikirkan rencana relokasi, termasuk juga menyangkut masalah pencaharian masyarakat akan dicarikan dilokasi yang masyarakat bisa melanjutkan aktivitas-nya dalam rangka memenuhi nafkahnya.
"Apakah itu yang jadi nelayan atau dekat nelayan yang saat itu berjualan sayur juga harus ada pasarnya dan sebagainya, semuanya ini sedang dalam proses," papar Sigit.
Jenderal bintang empat itu menyebut benturan muncul dikarenakan adanya kesalahpahaman, namun sedang dijajaki kesempatan antara belah pihak untuk sama-sama mencari jalan keluar.
"Maka dari itu muncul kesempatan yang saya sampaikan tolong sama-sama tenang, kemudian kita rembuk bersama masalah-masalah yang terjadi," ujarnya.
Upaya penyelesaian konflik di Rempang, lanjut Sigit, juga sedang diupayakan oleh kementerian, termasuk Kementerian Investasi yang turun langsung ke Batam untuk menuntaskan persoalan yang ada.
Mantan Kabareskrim itu menyampaikan, bahwa Pulau Rempang akan dibangun menjadi salah satu Program Strategis Nasional 2023, sehingga terbuka lapangan kerja yang luas yang memberikan efek berganda untuk Batam dan masyarakatnya.
"Dengan membuka lapangan kerja yang baru yang membuka ruang bagi para pekerja untuk bisa bekerja di satu sisi bisa negara kemudian hal-hal yang tentunya menjadi kebaikan buat Indonesia khususnya," ucap dia.
Sigit menyebut bahwa yang terjadi di Rempang karena adanya kesalahpahaman karena komunikasi terkait isu-isu yang belum tuntas di lapangan. Untuk itu Polri berupaya secepatnya untuk menuntaskan lewat pendekatan yang persuasif bersifat sosialisasi edukasi dan musyawarah.
"Di sisi lain kami tetap waspada kami persiapkan personel-personel apabila ada provokasi ada proses-proses pelanggaran hukum yang terjadi, kami juga akan mengambil langkah-langkah di lapangan," ujarnya.
Mantan Kadiv Propam Polri itu menekankan bahwa sudah ada sosialisasi kepada masyarakat, namun belum semua yang memahami sehingga pada ada kegiatan pengukuran patok dalam rangka pemasangan patok terjadi aksi-aksi penutupan jalan, dan meningkat menjadi bentrokan yang mengarah pada hal-hal anarkis.
Kondisi itu yang membuat petugas kepolisian melontarkan gas air mata untuk membubarkan masyarakat yang masih melakukan aksi anarkis.
"Memang ada beberapa isu di lapangan. Namun, saat itu semuanya kemudian bisa ditindaklanjuti, sehingga kemudian situasi termasuk masyarakat juga bisa kami atasi dengan baik. Berikutnya dilaksanakan sosialisasi, kemudian dilaksanakan pemasangan patok bisa berjalan," tutur Sigit.
Kemudian, lanjut dia, beberapa hari setelah itu terjadi aksi depo di depan BP Batam. Pada saat itu perwakilan masyarakat sudah diterima, terjadi komunikasi, penjelasan, namun karena ada beberapa yang beberapa hal yang perlu ada kejelasan sehingga memerlukan keputusan yang lebih komprehensif.
"Ada peristiwa pada saat keluar penyerangan terhadap BP Batam perkantoran yang kemudian mau tidak mau itu harus kami cegah, kami dorong terjadi juga penyerangan terhadap anggota saat itu kami hanya bertahan sehingga kemudian ada anggota yang terluka," papar Sigit.
Terkait peristiwa itu, kata Sigit, Polri melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana anarkis. "Kami amankan kurang lebih 43 orang yang saat ini," katanya.
Untuk penyelesaian masalah di Pulau Rempang, kata Sigit, pihaknya mengikuti arahan Presiden untuk mengedepankan tindakan yang bersifat lebih persuasif.
"Tentunya kekuatan personel saat ini terus kami tambah ada kurang lebih 4 SSK sampai hari ini yang kami tambahkan, dan ini akan terus kami tambah disesuaikan dengan eskalasi ancaman yang terjadi," demikian Sigit.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023