Gubernur Jambi Al Haris mengatakan ke depan bursa karbon menjadi peluang bisnis besar bagi daerah tersebut karena potensi alam Jambi yang masih mendukung.
Untuk itu, kata dia, para pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, pelaku usaha harus memahami betul pengelolaan karbon terutama terkait pelaporan.
Gubernur Jambi mengatakan bahwa keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan besar dalam pembinaan sumber daya manusia dalam pengelolaan bursa karbon di daerah.
Untuk menyongsong itu semua Pemprov Jambi sudah menyiapkan regulasi-regulasi, di antaranya kami dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2021-2026 yang diintegrasikan dengan pembangunan rendah karbon.
Selain itu, Provinsi Jambi juga telah menyusun master plan atau rencana induk peta pertumbuhan ekonomi hijau provinsi Jambi tahun 2021-2045 dan peraturan daerah tahun 2023 tentang rencana pertumbuhan ekonomi hijau Provinsi Jambi.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan seminar bursa karbon ini esensinya sebagai upaya dalam menyampaikan kesiapan dan berbagai rujukan percontohan terkait pengurangan gas rumah kaca dalam berbagai bidang.
Provinsi Jambi, kata dia, memiliki potensi yang besar karena memiliki berbagai program pengurangan gas rumah kaca hal ini juga didukung dengan keberadaan sumber daya alam yang memiliki potensi untuk dikembangkan dan diperkuat dalam rangka pengurangan emisi rumah kaca.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023