Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris memberikan penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) teladan dan berprestasi yang telah terpilih dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke 53 Korps Pegawai Negara Sipil.
"Semoga penghargaan yang diterima ini dapat semakin meneguhkan komitmen untuk mempersembahkan yang terbaik dalam pengabdian kepada masyarakat dan negara, melalui sumbangan pikiran, karya, karsa, dan darmabakti yang bermanfaat bagi daerah," Kata Al Haris di Jambi, Jumat (29/11).
Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN Pemerintah Provinsi Jambi, baik yang sudah purnabakti maupun yang masih aktif, atas pengabdian nya kepada masyarakat dan daerah.
"Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh ASN Pemerintah Provinsi Jambi, baik yang sudah purnabakti maupun masih aktif, atas pengabdiannya kepada masyarakat dan daerah," kata Al Haris.
Dengan bertambahnya usia, semangat anggota Korpri bisa memberikan dampak positif mewujudkan ASN berinovatif yang berakhlak demi membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan daerah.
Pada masa pensiun ini banyak orang yang berpikiran bahwa kehidupan akan berubah menjadi suram dan tidak bisa lagi bertemu dengan teman-teman di kantor, tidak bisa lagi berseragam rapi, tidak lagi memegang kekuasaan atau tidak lagi dianggap produktif.
Oleh karena itu, para pensiunan diharapkan mencari kegiatan yang positif di tengah masyarakat.
Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mengambil kebijakan sangsi bagi ASN berdasarkan keputusan Gubernur Jambi Nomor 28 tahun 2012.
Selain itu Pemprov Jambi juga memberikan regulasi terkait penegakan disiplin ASN, pembinaan bagi ASN termasuk memberikan penghargaan bagi ASN berprestasi dan uang tunai bagi ASN berprestasi.