Pejabat (Pj) Bupati Merangin Mukti melakukan pengarahan saat apel kedisiplinan perdana kepada para pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman depan kantor baru bupati Merangin, Senin.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan para pejabat dan ASN harus berdisiplin tinggi dan kompak bersatu dalam membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Merangin.

Disiplin tinggi itu, lanjut dia, harus diperlihatkan mulai dari cara ASN berpakaian serta memperlihatkan kepada masyarakat bahwa ASN mempunyai ketentuan dan disiplin yang tinggi dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Kita harus kompak bersatu, jangan ada blok-blok di kalangan pejabat dan pegawai. Tidak bisa kita memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kalau kita tidak kompak. Bisa acak-acakan kerjanya dan kasihan masyarakat," ujar Pj Bupati.

Menurut dia, ASN harus bekerja dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing serta kompak dan loyal kepada pimpinan. Selain itu, tidak ada ASN yang bisa kerja sendiri-sendiri, karena semua harus bersama-sama dan saling bahu-membahu.

"Jaga terus silaturahmi, sering berkomunikasi dan kerja sama yang baik sehingga akan terhindar dari praduga yang tidak-tidak. Jaga hubungan baik dengan Forkopimda dan tokoh-tokoh masyarakat," kata Pj Bupati.

Ia menegaskan pejabat adalah pelayan masyarakat, sehingga jangan pula meminta masyarakat yang melayani pejabat. Masyarakat, lanjut dia, juga membutuhkan ketenangan di semua lini agar perekonomian masyarakat jadi meningkat.

"Buat masyarakat kita itu aman, nyaman dan berbagai urusan pemerintahan harus cepat selesai," katanya.

Di ujung pengarahannya, Pj Bupati meminta memasuki tahun politik ini seluruh ASN harus bisa menjaga netralitas. Pj Bupati tidak mau bertanggungjawab bila ada ASN yang bermasalah gara-gara terlibat politik praktis.

Baca juga: Gubernur Jambi lantik Pj Bupati Merangin

Baca juga: Bupati minta puskesmas di Merangin BLUD

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati sambut kedatangan Bawaslu Merangin

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Satyagraha


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023