Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bakal kembali memeriksa ketua KPK Firli Bahuri dalam dugaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kita agendakan pemeriksaan lagi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat.
 
Namun Ade Safri belum merinci tanggal pemanggilan Firli kembali hanya saja dia menyebut pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendapat keterangan tambahan terkait kasus tersebut.
 
"Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari FB selaku ketua KPK RI," ucapnya.
 
Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan pihaknya juga kembali memeriksa pegawai KPK. Rencananya, pemanggilan tersebut bakal dilakukan pekan depan.
 
"Termasuk minggu depan kita sudah agendakan memeriksa kembali beberapa pegawai KPK yang surat panggilannya sudah kami layangkan kemarin, baik hari Senin maupun Selasa kita akan melakukan pemeriksaan tambahan atas saksi saksi yang dimaksud," katanya.
 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengakui kepada penyidik soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah gelanggang olahraga (GOR) pada bulan Maret 2022.
 
"Membenarkan (pertemuan itu) sekitar bulan Maret 2022," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10).
 
Ade Safri mengungkapkan salah satu materi pemeriksaan yang digali dari keterangan Firli Bahuri sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan hari ini terkait foto pertemuan Firli dengan SYL.
 
Saat ditanyakan berapa kali pertemuan antara Firli dengan SYL terjadi, Ade Safri enggan mengungkapkan dengan alasan hal tersebut sudah masuk dalam materi penyidikan.
 
"Sementara itu rekan-rekan terkait dengan materi penyidikan, belum bisa diungkap di sini. Tetapi, yang jelas, beliau mengakui adanya pertemuan itu," kata Ade Safri.
 
Ia menambahkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi berlangsung selama sekitar tujuh jam, dari pukul 10.00 hingga 19.30 WIB.

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023