Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Jambi M Adnan kembali melantik Pejabat Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, ada sebanyak empat (4) pejabat struktural dilantik pada hari ini, Rabu (6/12).

Keempat orang yang dilantik di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi diantaranya Ermasdon menjabat Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Efra Wahyuni (Kepala Bidang HAM), Taufiq Akbar Nasution (Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga dan Rahma Eka Putri (Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN).

Tampak hadir mengikuti pelantikan, pimpinan tinggi pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis Kota Jambi dan Pejabat Struktural serta JFT/JFU di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.

Setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan, M Adnan menyampaikan ucapan selamat dan beberapa arahan kepada Pejabat yang baru dilantik. Dalam sambutannya beliau menyatakan "saya ucapkan selamat kepada para Pejabat yang baru saja dilantik, dengan harapan agar saudara segera menjalankan tugas dengan baik dan selalu mengingat dan menghayati sumpah yang saudara ucapkan tetapi sekaligus wujud dari kesanggupan saudara dalam menjalankan tugas sebagai Pejabat Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. 

"Saudara juga dituntut memiliki moralitas yang baik, serta mampu mengabdi dan berkomitmen terhadap sumpah jabatannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab" ujarnya.

Lebih lanjut beliau menjabarkan tiga catatan penting yang ditekankan untuk pejabat yang baru dilantik pertama menjaga nama baik institusi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam tata nilai pasti sehingga citra positif Kemenkumham akan terus terbangun. Pegang teguh profesionalitas dan integritas, karena itu akan menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi.

Kedua memperkaya wawasan, pengetahuan, pengalaman kepemimpinan, kemampuan manajerial dan kompetensi yang dimiliki. Para pejabat yang dilantik dituntut untuk senantiasa belajar di berbagai dinamika dalam tugas dan jabatan yang diemban. Ketiga mempercepat penyelesaian program kegiatan yang belum terlaksana pada Triwulan ke-4 Tahun 2023. Hal ini diperlukan dalam upaya mewujudkan sasaran strategis dan reformasi birokrasi Kemenkumham.Percepatan penyelesaian program yang belum terlaksana dapat dilakukan dengan berpegang teguh pada kata kunci: fokus, akselerasi, dan kolaborasi.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023