Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Batanghari akan memasuki masa pensiun pada tahun ini.

"Untuk tahun 2024, PNS yang memasuki masa usia pensiun sebanyak 165 orang," kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti di Muara Bulian, Kamis.

Ratusan PNS yang memasuki masa usia pensiun pada tahun 2024 tersebut berdasarkan perhitungan batas usia pensiun dan untuk saat ini masih dinominas oleh tenaga pendidik (guru) sedangkan tahun ini PNS yang mengajukan pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS) belum ada permohonan.

Dengan adanya PNS yang pensiun di setiap tahunnya, BKPSDMD Batanghari akan menghitung kebutuhan dan mengajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Jika nanti disetujui oleh Menpan kita akan akan menambah sesuai dengan kebutuhan yang diajukan,"kata Lina.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada ASN yang telah memasuki masa pensiun untuk datang ke Kantor BKPSDMD setempat guna mengurus pemberkasan.

Agar tidak terjadi keterlambatan di dalam mengurus berkas pensiun, maka tidak harus mengurus satu atau dua bulan sebelum pensiun karena untuk sekarang 15 bulan sebelum masuki usia pensiun sudah bisa mengajukan berkas.


 

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024