Satu korban tewas atau jiwa meninggal dunia akibat kebakaran hebat di sumur minyak berada dalam kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifudin (Tahura STS) di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari yang sejak Jumat malam terbakar hingga siang ini api belum bisa dipadamkan di lokasi kejadian.
Akibat peristiwa tersebut seorang laki-laki diduga pekerja sumur minyak ilegal meninggal dengan luka bakar serius telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian, Sabtu.
Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, membenarkan adanya kebakaran dilokasi sumur minyak ilegal atau ilegal driling di kawasan Tahura Desa Jebak telah menelan korban jiwa dan saat ini untuk korban meninggal dunia masih di kamar mayat di rumah sakit setempat.
Kapolres sendiri menerangkan bahwa kronologi kejadian berawal dari sumur yang di bor mengeluarkan gas. Sementara tidak jauh dari lokasi pengeboran tersebut ada aktifitas pengelasan sehingga menyebabkan kebakaran.
"Untuk kronologinya ada sumur minyak ilegal yang sedang di bor keluar gas, namun di sekitar sumur itu yang berjarak 100 meter ada orang yang sedang kerja bengkel las sehingga menyebabkan percikan api dan membakar enam sumur dan tempat penampungan," katanya.
Hingga sampai saat ini, kebakaran dan api masih terus terjadi dilokasi dimana untuk akses jalan menuju lokasi kebakaran tersebut menjadi kendala petugas sebab menuju lokasi kebakaran sumur itu hanya bisa dilewati kendaraan roda dua.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024