Polda Jambi menangkap empat orang pengunjung kelab malam yang positif narkoba saat razia penyakit masyarakat (pekat) pada Kamis malam (7/3).

Kanit PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKP Piet Yarzi di Jambi, Jumat, mengatakan petugas gabungan melakukan penyisiran ke lokasi hiburan malam di Kota Jambi guna mengantisipasi tindakan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

Untuk mengantisipasi tindakan penyalahgunaan narkotika itu, petugas melakukan tes urine kepada satu per satu pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

"Kami tes urine pengunjung satu per satu," kata dia.

Setelah melakukan tes urine yang melibatkan petugas Dokkes, diketahui terdapat empat orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

Dari empat orang itu diketahui dua diantaranya berjenis kelamin wanita dan dua lainnya pria. Mereka diketahui mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.

"Dari penyisiran hiburan malam, terbukti ada empat pengunjung positif narkoba mereka yang positif itu dilakukan pendataan dan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Setelah diamankan, pengunjung yang positif narkoba itu langsung di bawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dia menyebutkan bahwa razia penyakit masyarakat gencar dilakukan petugas gabungan Polda Jambi untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika, tindakan asusila hingga premanisme.

Untuk mengantisipasi hal itu, Polisi juga melakukan razia penyakit masyarakat lokasi lain seperti kos-kosan.

Upaya ini dilakukan, kata dia, guna memastikan kondisi kamtibmas kondusif terutama menjelang Ramadhan.

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024