Presiden Joko Widodo mencermati proses rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilihan Umum 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Kan belum selesai. Nanti kalau selesai, ini saya tadi mendapatkan, baru saja mendapat laporan masih kurang dua (provinsi)," kata Joko Widodo di sela kunjungan kerja di Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu sebagaimana tayangan video yang disaksikan di Jakarta.
Presiden menyampaikan hal tersebut saat dimintai tanggapannya atas proses rekapitulasi yang sedang berlangsung.
Menurut Presiden, apabila rekapitulasi suara di dua provinsi tersisa sudah masuk maka akan disidangkan dan disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"(Begitu) dua masuk, dihitung rampung, ya itu mestinya akan disidangkan di KPU dan diketok oleh KPU," jelasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di hari terakhir rekapitulasi, Rabu, dalam satu panel.
Dua provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi tingkat nasional yakni Papua, dan Papua Pegunungan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
"Kan belum selesai. Nanti kalau selesai, ini saya tadi mendapatkan, baru saja mendapat laporan masih kurang dua (provinsi)," kata Joko Widodo di sela kunjungan kerja di Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu sebagaimana tayangan video yang disaksikan di Jakarta.
Presiden menyampaikan hal tersebut saat dimintai tanggapannya atas proses rekapitulasi yang sedang berlangsung.
Menurut Presiden, apabila rekapitulasi suara di dua provinsi tersisa sudah masuk maka akan disidangkan dan disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"(Begitu) dua masuk, dihitung rampung, ya itu mestinya akan disidangkan di KPU dan diketok oleh KPU," jelasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di hari terakhir rekapitulasi, Rabu, dalam satu panel.
Dua provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi tingkat nasional yakni Papua, dan Papua Pegunungan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024