Lebih dari 250 organisasi HAM dan kemanusiaan menekankan perlunya menghentikan pengiriman senjata ke rezim Israel di tengah Perang Gaza yang hingga kini masih berlangsung.
Pernyataan bersama yang dirilis kelompok kemanusiaan tersebut menggambarkan itu sendiri sebagai “seruan terbuka kepada semua negara anggota PBB untuk berhenti memperparah krisis di Gaza dan mencegah lebih lanjut bencana kemanusiaan dan kematian warga sipil,” demikian menurut laporan Arab News.
Organisasi yang menandatangani pernyataan tersebut mendesak seluruh negara untuk dapat segera menghentikan pengiriman senjata, suku cadang serta amunisi kepada rezim Israel.
Pemboman dan pengepungan yang dilakukan Israel telah merampas kebutuhan pokok penduduk sipil untuk bertahan hidup sekaligus membuat Gaza tidak dapat dihuni, katanya.
“Saat ini penduduk sipil di Gaza menghadapi krisis kemanusiaan dengan skala dan tingkat keparahan yang belum pernah terjadi sebelumnya”.
Negara-negara anggota memiliki tanggung jawab hukum untuk menggunakan segala cara yang ada guna meningkatkan perlindungan bagi warga sipil dan kepatuhan terhadap hukum kemanusiaan internasional, bunyi pernyataan tersebut.
Kematian terbaru telah menambah jumlah korban tewas di Gaza menjadi 33.545 orang sejak 7 Oktober, sementara jumlah korban luka mencapai 76.940 orang.
Selain itu, ribuan warga Palestina hingga kini masih belum juga ditemukan.
Mayoritas korban genosida yang dilakukan Israel adalah perempuan dan anak-anak.
Sumber: IRNA-OANA
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Pernyataan bersama yang dirilis kelompok kemanusiaan tersebut menggambarkan itu sendiri sebagai “seruan terbuka kepada semua negara anggota PBB untuk berhenti memperparah krisis di Gaza dan mencegah lebih lanjut bencana kemanusiaan dan kematian warga sipil,” demikian menurut laporan Arab News.
Organisasi yang menandatangani pernyataan tersebut mendesak seluruh negara untuk dapat segera menghentikan pengiriman senjata, suku cadang serta amunisi kepada rezim Israel.
Pemboman dan pengepungan yang dilakukan Israel telah merampas kebutuhan pokok penduduk sipil untuk bertahan hidup sekaligus membuat Gaza tidak dapat dihuni, katanya.
“Saat ini penduduk sipil di Gaza menghadapi krisis kemanusiaan dengan skala dan tingkat keparahan yang belum pernah terjadi sebelumnya”.
Negara-negara anggota memiliki tanggung jawab hukum untuk menggunakan segala cara yang ada guna meningkatkan perlindungan bagi warga sipil dan kepatuhan terhadap hukum kemanusiaan internasional, bunyi pernyataan tersebut.
Kematian terbaru telah menambah jumlah korban tewas di Gaza menjadi 33.545 orang sejak 7 Oktober, sementara jumlah korban luka mencapai 76.940 orang.
Selain itu, ribuan warga Palestina hingga kini masih belum juga ditemukan.
Mayoritas korban genosida yang dilakukan Israel adalah perempuan dan anak-anak.
Sumber: IRNA-OANA
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024