Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah terjadi pada Minggu (14/4) dan Senin (15/4), sehingga pemudik diimbau menghindari puncak arus balik tersebut dengan kembali lebih awal atau lebih lambat.

“Jangan tunggu puncak (arus balik) atau kami juga mengimbau menunda balik setelah itu atau tanggal 17, 18, 19 (April 2024),” ucap Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di Jakarta, Jumat.

Aan meminta pemudik memanfaatkan potongan harga tarif tol yang diberlakukan pada tanggal 17 hingga 19 April 2024 agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada saat puncak arus balik.

“Silakan para pegawai mungkin kementerian, lembaga, swasta, yang mungkin bisa bekerja melalui rumah, work from home, itu bisa dilaksanakan,” kata Aan menambahkan.

Selain itu, dia mengimbau pengendara untuk memastikan kondisi kesehatannya. Dia mewanti-wanti pengendara untuk tidak memaksakan diri terus berkendara jika konsentrasi sudah berkurang dan merasa lelah.

“Kami tetap mengimbau pada saat arus balik ini pastikan kesehatan atau stamina dalam keadaan prima,” ucapnya.

Dia mengatakan pengendara roda empat paling tidak harus istirahat setelah 4 jam perjalanan, sementara pengendara roda dua maksimal harus istirahat setelah 2 jam perjalanan.

“Untuk angkutan umum, itu masa kerja itu delapan jam. Kalau sudah delapan jam berarti pakai sopir cadangan. Ini teman-teman para pengusaha bus, travel, harus ada sopir cadangan, sehingga keselamatan ini bisa tetap kita jamin,” ucap Aan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengimbau para pemudik agar balik pada Jumat atau Sabtu (13/4) ini.

"Oleh karenanya, seperti anjuran Presiden waktu itu agar kembali lebih awal. Kalau bisa besok atau Sabtu," ujar Budi di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Kamis (11/4).

Menurutnya, arus balik pada 2 hari itu masih sepi dan tidak akan menyebabkan kepadatan, karena puncak arus balik diprediksi terjadi pada H+3 dan H+4 Lebaran 2024.

"Karena Minggu dan Senin itu pasti terjadi satu kenaikan yang besar," kata Budi.

Pewarta: Fath Putra Mulya

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024