Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah pusat dan daerah harus saling bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
"Pemerintah pusat dan pemda berkewajiban memberikan dukungan dan fasilitas berupa terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum selama pilkada ," kata Hadi saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera yang dipantau dari Jakarta, Selasa.
Menurut Hadi, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan karena kepala daerah memiliki wewenang membuat kebijakan dalam mendukung jalannya pilkada.
Salah satu dukungan yang bisa diberikan kepala daerah adalah pengalokasian anggaran untuk memfasilitasi jalannya pilkada.
Hadi mengatakan anggaran tersebut bisa dialokasikan dari pusat ke daerah jika terjadi koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, setiap pemda juga bisa memberikan fasilitas operasional untuk penyelenggara pemilu, seperti kantor dan lokasi pencoblosan.
Hadi melanjutkan pemda juga bertanggung jawab untuk menciptakan situasi aman selama pilkada dengan cara menggandeng TNI dan Polri di setiap wilayah.
Dari semua dukungan yang bisa diberikan pemerintah daerah, Menko Polhukam tetap menekankan pentingnya sikap netralitas pemda dan seluruh aparat di wilayah dalam mendukung jalannya pilkada.
Sebelumnya, Hadi Tjahjanto mengatakan tahun 2024 akan menjadi tahun pemilu terbesar karena ada pilpres dan pilkada dilakukan dalam waktu yang sama.
Untuk pilkada, lanjut Hadi, tercatat ada 545 daerah, terdiri atas 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan kepada daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
"Pemerintah pusat dan pemda berkewajiban memberikan dukungan dan fasilitas berupa terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum selama pilkada ," kata Hadi saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera yang dipantau dari Jakarta, Selasa.
Menurut Hadi, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan karena kepala daerah memiliki wewenang membuat kebijakan dalam mendukung jalannya pilkada.
Salah satu dukungan yang bisa diberikan kepala daerah adalah pengalokasian anggaran untuk memfasilitasi jalannya pilkada.
Hadi mengatakan anggaran tersebut bisa dialokasikan dari pusat ke daerah jika terjadi koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, setiap pemda juga bisa memberikan fasilitas operasional untuk penyelenggara pemilu, seperti kantor dan lokasi pencoblosan.
Hadi melanjutkan pemda juga bertanggung jawab untuk menciptakan situasi aman selama pilkada dengan cara menggandeng TNI dan Polri di setiap wilayah.
Dari semua dukungan yang bisa diberikan pemerintah daerah, Menko Polhukam tetap menekankan pentingnya sikap netralitas pemda dan seluruh aparat di wilayah dalam mendukung jalannya pilkada.
Sebelumnya, Hadi Tjahjanto mengatakan tahun 2024 akan menjadi tahun pemilu terbesar karena ada pilpres dan pilkada dilakukan dalam waktu yang sama.
Untuk pilkada, lanjut Hadi, tercatat ada 545 daerah, terdiri atas 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan kepada daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024