Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong pemerintah provinsi mewujudkan kerja sama dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menyatakan BPH Migas memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa.

Dalam melakukan pengawasan jenis BBM tertentu (JBT) atau subsidi dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) atau kompensasi, lanjutnya, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait dan/atau pemerintah daerah.

"Oleh karena itu, kami mengajak untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah. Karena sesungguhnya, pemprov yang lebih mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya masing-masing," ujarnya saat rapat koordinasi bersama pemprov wilayah Papua dan Maluku di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis.

Menurut Erika, pertemuan tersebut merupakan amanah Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

"Maka dari itu, kami ingin bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk bisa melakukan pengawasan di daerah masing-masing," jelasnya.

Lebih lanjut, Erika mengharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama (PKS), data terkait konsumen pengguna BBM subsidi dan BBM kompensasi semakin akurat.

"Kita berharap pendistribusian BBM subsidi ini bisa lebih tepat sasaran dan tepat volume. Tujuan akhirnya, tentu dengan sila kelima Pancasila, agar masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi dan BBM kompensasi dapat menerima haknya, dan rakyat Indonesia semakin sejahtera," sebutnya.

Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra menyampaikan pemerintah provinsi wilayah Papua dan Maluku antusias berpartisipasi dalam rapat koordinasi tersebut.

"Merupakan langkah awal yang baik dalam mewujudkan perjanjian kerja sama ini," terangnya.

Pria yang kerap disapa Tiko melanjutkan tujuan utama dari PKS adalah memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya pemprov.

"Agar BBM subsidi dan BBM kompensasi semakin tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat harga, serta dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat yang ada dari sektor pengguna di wilayah Maluku dan Papua," ujarnya.
 
Rapat koordinasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama pemprov wilayah Papua dan Maluku di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (11/7/2024). ANTARA/HO-Humas BPH Migas


Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya Johny Way menyampaikan BBM memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Ketersediaan BBM yang memadai sangat menunjang kegiatan masyarakat.

"Oleh karena itu, hari ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memberikan apresiasi kepada BPH Migas yang telah mendorong pemerintah daerah melakukan kerja sama dalam pelaksanaan pengawasan atas pendistribusian BBM bersubsidi, agar distribusi BBM berjalan dengan baik di seluruh wilayah hukum Provinsi Papua Barat Daya," ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief dan Yapit Sapta Putra, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Sekretaris Daerah Kota Sorong Yakob Kareth, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Papua Maluku Sunardi, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Pegunungan, Maluku, dan Maluku Utara.

Pewarta: Kelik Dewanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024