Pakar kesehatan anak dr. Arnold Soetarso, Sp.A mengemukakan bahwa vaksin polio bisa menimbulkan reaksi jangka panjang seperti kecacatan atau lumpuh adalah mitos yang sering beredar di masyarakat hingga saat ini.

"Beberapa mitos yang sering beredar di masyarakat, yaitu vaksin dapat menimbulkan reaksi jangka panjang seperti kecacatan atau lumpuh," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Arnold juga mengungkapkan bahwa mitos lain yang masih beredar di masyarakat, yakni tidak boleh memberikan ASI atau susu formula setelah mendapatkan vaksin polio dan tidak boleh memberikan suntikan vaksin dalam satu waktu (lebih dari satu suntikan).

"Hal tersebut harus dijelaskan kepada orang tua bahwa vaksin polio merupakan vaksin yang aman dan telah melalui pengujian oleh BPOM," ujar dia.
 
Arsip foto - Tenaga medis dari Suku Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan vaksin Polio kepada balita korban vaksin palsu saat pelaksanaan vaksinasi ulang di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/7/2016). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd/aa.
Arnold yang berpraktik di klinik Happy Baby Inc, Jakarta Barat, itu menjelaskan di Indonesia, vaksin polio merupakan imunisasi wajib yang diberikan agar bayi dan anak-anak tidak terkena penyakit polio. Penyakit polio termasuk berbahaya karena dapat menyebabkan kelumpuhan anggota gerak.

Vaksin polio yang diberikan terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio suntik (IPV) dan vaksin polio oral (OPV). Vaksin IPV adalah vaksin virus inaktif atau mati yang diberikan melalui suntikan dan membentuk kekebalan di dalam darah.

Sedangkan vaksin OPV adalah vaksin virus yang dilemahkan dan diberikan per oral dengan tujuan membentuk kekebalan di dalam usus untuk membunuh virus yang berkembang di usus.

Jadwal pemberian imunisasi polio di Indonesia diberikan sebanyak empat kali (bayi baru lahir, usia 2 bulan, 3 bulan dan 4 bulan) dan penguat (booster) satu kali saat usia 18-24 bulan.
 
Arsip foto - Pelayanan Imunisasi Vaksin Polio Seorang anak diberi vaksin polio di Jakarta, Kamis (17/3). Meski Pekan Imunisasi Nasional (PIN) 2016 sudah berakhir pada 15 Maret lalu, namun sejumlah wilayah di Indonesia masih melayani pemberian vaksin polio secara gratis yang bertujuan untuk memperkuat imunisasi rutin dan menutup kesenjangan imunitas akibat masih adanya daerah dengan cakupan imunisasi rutin yang rendah. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/kye/16
Pemberian vaksin polio pun dapat diberikan bersamaan dengan vaksin lainnya dalam satu waktu. "Pemberian vaksin polio tetes tidak akan dipengaruhi oleh pemberian ASI ataupun susu formula," ujar Arnold.

Dia lalu menuturkan kasus polio masih ditemukan di Indonesia sehingga pemerintah mengadakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio guna memutus rantai penularan penyakit polio.

Vaksinasi merupakan cara mencegah penyakit polio yang paling efektif. Namun, setiap orang juga harus memperhatikan kebersihan seperti menghindari makanan dan minuman yang kotor, sering mencuci tangan dan menghindari orang yang terinfeksi.

Selain itu, masyarakat juga harus mendukung program PIN Polio yang diadakan oleh pemerintah agar mata rantai penularan polio terputus dan Indonesia menjadi negara yang bebas polio.
 
Arsip foto - Pemberian Vaksin Bayi mendapatkan vaksin polio saat imunisasi di Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Jakarta, Selasa (28/6/2016). Pemerintah menjamin pemberian vaksin di Posyandu, Puskesmas, dan Rumah Sakit Pemerintah menggunakan vaksin asli. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencanangkan PIN Polio Tahun 2024 untuk anak usia 0-7 tahun putaran pertama pada 23 Juli-3 Agustus 2024. Sedangkan putaran kedua akan dilaksanakan pada 6-17 Agustus 2024.

Pelaksana (Plt) Asisten Kesejahteraan Sosial Sekretaris Daerah (Askesra) Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menargetkan sebanyak 1.209.303 anak menjalani imunisasi. Lalu, target masing-masing dosis sebesar 95 persen.

Adapun pelaksanaan PIN Polio di Jakarta tidak hanya dilaksanakan di Posyandu, Puskesmas, rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan lainnya, tetapi juga menyasar kantor-kantor RW, RPTRA, PAUD, tempat ibadah dan tempat wisata.

Selain itu di tempat-tempat yang sering dijadikan arena berkumpul anak, seperti taman bermain, pasar dan pusat perbelanjaan.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024