Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atau naturalisasi terhadap dua atlet sepak bola asal Belanda yakni Eliano Johannes Reijnders Lekatompessy dan Mees Victor Joseph Hilgers untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia.
"Baik kawan-kawan apakah setuju?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.
Adapun permohonan naturalisasi itu disetujui setelah diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang didampingi perwakilan PSSI dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen. Permohonan naturalisasi itu pun berdasarkan Surat Presiden Nomor R-47/Pres/09/2024 dan R-48/Pres/09/2024.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas yang hadir dalam rapat itu pun menyatakan sudah memeriksa semua dokumen kelengkapan permohonan naturalisasi itu sesuai peraturan perundang-undangan.
Dito pun memaparkan bahwa kedua atlet yang dikenal dengan nama singkat Eliano Reijnders dan Mees Hilgers itu merupakan atlet muda berusia 23 tahun. Keduanya, kata dia, memiliki darah keturunan Indonesia dari sisi ibu.
Menurutnya ibu dan kakek dari Eliano lahir di Jakarta, dan kakek dari Mees lahir di Ambon. Keduanya pun, menurut dia, merupakan pemain sepak bola yang berposisi di sektor pertahanan.
Dia pun mengatakan pihaknya mengajukan naturalisasi dua atlet tersebut dengan pertimbangan proyeksi pemberdayaan atlet untuk jangka pendek dan jangka panjang.
"Bahwa terhadap pemberdayaan atlet yang dimaksud dalam jangka pendek di bawah lima tahun diperlukan untuk FIFA World Cup 2024," kata Dito.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
"Baik kawan-kawan apakah setuju?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.
Adapun permohonan naturalisasi itu disetujui setelah diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang didampingi perwakilan PSSI dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen. Permohonan naturalisasi itu pun berdasarkan Surat Presiden Nomor R-47/Pres/09/2024 dan R-48/Pres/09/2024.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas yang hadir dalam rapat itu pun menyatakan sudah memeriksa semua dokumen kelengkapan permohonan naturalisasi itu sesuai peraturan perundang-undangan.
Dito pun memaparkan bahwa kedua atlet yang dikenal dengan nama singkat Eliano Reijnders dan Mees Hilgers itu merupakan atlet muda berusia 23 tahun. Keduanya, kata dia, memiliki darah keturunan Indonesia dari sisi ibu.
Menurutnya ibu dan kakek dari Eliano lahir di Jakarta, dan kakek dari Mees lahir di Ambon. Keduanya pun, menurut dia, merupakan pemain sepak bola yang berposisi di sektor pertahanan.
Dia pun mengatakan pihaknya mengajukan naturalisasi dua atlet tersebut dengan pertimbangan proyeksi pemberdayaan atlet untuk jangka pendek dan jangka panjang.
"Bahwa terhadap pemberdayaan atlet yang dimaksud dalam jangka pendek di bawah lima tahun diperlukan untuk FIFA World Cup 2024," kata Dito.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024