Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta untuk mendapatkan masukan terkait penanganan aksi perambahan hutan yang masih marak di Provinsi Jambi.

"Kami berkoordinasi dengan Kemenhut guna mencari solusi dalam penyelesaian kasus perambahan kawasan hutan yang masih saja terjadi sampai saat ini di Provinsi Jambi," kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi Erpan, di Jambi Jumat.

Komisi ll DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kementerian Kehutanan pada Kamis (14/11) di Jakarta yang langsung diterima Kasubdit Pengukuhan Kementerian Kehutanan RI.

Usai pertemuan Erpan mengatakan, ada beberapa hal yang didiskusikan bersama Kementerian Kehutanan, pertama, masalah perambahan hutan dalam kawasan hutan yang dilakukan masyarakat di Provinsi Jambi.

"Kita akan mencari suatu solusi yang namanya Tora atau penyelesaian dalam kawasan hutan," katanya.

Saat ini masalahnya adalah hal yang sangat prinsip untuk menjadi pegangan dalam menjadikan pedoman dan penyelesaian masalah kawasan hutan di Jambi karena banyak masyarakat saat ini membuat kebun berada di kawasan hutan.

Namun demikian pemerintah tetap harus memberikan solusi kepada masyarakat dan tidak hanya menerapkan aturan dengan menerapkan sanksi dan sebagainya, tetapi juga harus bisa memberikan alternatif sebagai bentuk mata pencaharian masyarakat yang tidak melanggar aturan.

Hal-hal seperti ini, menurut Erpan, harus disinkronkan dengan program di sektor yang lain, bukan kehutanan saja, tetapi, sektor yang bisa membangun kegiatan perekonomian bagi masyarakat yang berada di kawasan hutan tersebut.




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024