Ketua DPR Puan Maharani menyebut bahwa keberadaan Tim Pengawas Intelijen DPR akan membantu tugas-tugas anggota dewan karena menjadi representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.

Ia menjelaskan, tim tersebut nantinya akan ada di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).

"Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, bisa dilaksanakan dengan baik dan benar," kata Puan usai melantik Tim Pengawas Intelijen DPR di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.

Puan menambahkan, total ada 13 anggota Tim Pengawas Intelijen DPR yang dilantik dan lima di antaranya menjadi pimpinan.

Puan berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait tugas tersebut, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

"Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman," kata perempuan pertama yang telah dia periode menjabat sebagai Ketua DPR tersebut.

Tugas intelijen Negara sendiri, tambah dia, adalah untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan informasi intelijen dalam rangka memberikan peringatan dini.

Sebab, hal itu penting untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan ancaman yang potensial maupun nyata terhadap keselamatan dan eksistensi bangsa serta negara terkait kepentingan dan keamanan nasional.

 

Sementara, lanjut dia, tim yang telah dilantik hari ini memiliki tugas untuk mewakili publik agar lembaga-lembaga intelijen negara dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Dengan begitu, rakyat bisa percaya dengan badan yang menyimpan banyak rahasia negara tersebut.

Oleh karena itu, Ketua DPR itu menekankan pentingnya kerja sama antara pemangku kepentingan terkait, agar mampu menjalankan fungsi dan tugas intelijen negara secara optimal.

"Sehingga memiliki semangat yang sama yaitu membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara," ujar dia.

Berikut susunan Tim Pengawas Intelijen DPR:

Koordinator:

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad


Pimpinan:

1. Utut Adianto

2. Dave Laksono

3. G. Budisatrio Djiwandono

4. Ahmad Heryawan

5. Anton Sukartono

Anggota:

1. Junico BP Siahaan

2. Gavriel P Novanto

3. Endipat Wijaya

4. Viktor Laiskodat

5. Abdul Halim Iskandar

6. Jazuli Juwaini

7. Farah Putri Nahlia

8. Rizki Aulia Rahman.

Pewarta: Donny Aditra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024