Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Jambi, menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI pada tahun 2024.
Penyerahan simbolis predikat WBK tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI kepada Kalapas Muara Bulian, Dede Mulyadi, Selasa (17/12).
Kalapas Muara Bulian Dede Mulyadi, Selasa, menyatakan bahwa predikat ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran yang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, bahwa predikat WBK ini bukanlah akhir melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola yang bersih. Capaian ini adalah hasil kerja kolektif yang menunjukkan dedikasi tinggi seluruh jajaran.
"Kami akan terus menjaga integritas dan memastikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat," ujarnya.
Lapas Muara Bulian semakin mengukuhkan komitmen untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi di lingkungan instansi pemerintahan.
Dan juga acara penyerahan ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antar instansi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, serta Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024