Pemerintah Kota Jambi meminta Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara kolaboratif dengan berbagai pihak.
Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Selasa, mengatakan pemerintah daerah mendorong posyandu agar dapat menerapkan enam SPM guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan saat ini konsep era baru karena Tim Pembina bertugas menyelesaikan enam bidang SPM.
Konsep Posyandu era baru merupakan kebijakan adaptif pemerintah untuk mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
"Untuk mewujudkan hal tersebut, penguatan kolaborasi dengan berbagai komponen menjadi sangat penting," katanya.
Posyandu memiliki peran krusial dalam implementasi enam SPM yang meliputi sektor pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, ketentraman, dan ketertiban umum, serta bidang sosial.
Jika posyandu menemukan masalah di masyarakat harus diselesaikan secara kolaboratif dan komprehensif dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dan toko masyarakat.
Untuk itu dibutuhkan kolaborasi dalam mewujudkan enam SPM yang bertujuan untuk memperkokoh Posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu yang tidak hanya berfokus pada satu bidang.
Masalah yang ada di tingkat masyarakat tidak berdiri sendiri seperti penyelesaian stunting tidak hanya terkait gizi, melainkan juga dibutuhkan edukasi parenting kepada orang tua dari dinas pendidikan.
"Kalau dulu posyandu hanya memiliki tugas di bidang kesehatan saja tapi sekarang juga merambah ke beberapa hal lainnya," kata Maulana.*
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2025