Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, Jambi moementum HUT ke-80 Kemerdekaan RI mengusulkan sebanyak 268 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana mendapatkan remisi mulai dari satu bulan hingga ada yang remisi bebas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Muhammad Ilham Santoso Sahdani di Muara Bulian, Senin, mengatakan bahwa ratusan warga binaan tersebut yang diusulkan dapat remisi ada 258 orang mendapatkan RU 1.
"Ya, ada 258 orang dapatkan pengurangan masa tahanan sebesar 1 bulan hingga enam bulan,"katanya.
Sedangkan untuk 10 orang mendapatkan langsung bebas (RU II) dan semua ini telah diusulkan dan akan diberikan pada tanggal 17 Agustus 2025 HUT RI ke 80.
Sementara itu, yang mendapatkan remisi itu merupakan warga binaan pemasyarakatan hukumnya telah putus dan telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Dengan demikian, pihaknya berharap agar para penerima remisi kedepannya untuk menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2025