Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyatakan harga cabai merah di pasar tradisional setempat naik karena pasokan dari daerah penghasil masih minim akibat belum panen.

"Harga cabai merah naik karena pasokan dari daerah penghasil seperti Jawa, Aceh, Kerinci dan Muaro Jambi masih kurang akibat belum memasuki masa panen," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi Amran di Jambi, Selasa.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada harga cabai merah di tingkat konsumen di sejumlah pasar tradisional Kota Jambi, sehingga harga cabai merah tercatat mengalami lonjakan.

Berdasarkan data Disperindag Kota Jambi per 23 September 2025 di Pasar Rakyat Talang Banjar antara lain cabai merah besar Rp55 ribu perkilogram dari harga sebelum Rp56 ribu perkilogram, sedangkan cabai merah kecil Rp60 ribu perkilogram dari harga sebelum yang sama.

Harga cabai di Pasar Rakyat Aur Duri untuk komoditas cabai merah besar Rp55 ribu perkilogram dari harga sebelum Rp56 ribu perkilogram, sedangkan cabai merah kecil Rp60 ribu perkilogram dari harga sebelum yang sama.

Komoditas cabai merah besar di Pasar Angso Duo sebesar Rp55 ribu perkilogram dari harga sebelum Rp56 ribu perkilogram, sedangkan cabai merah kecil Rp60 ribu perkilogram dari harga sebelum yang sama.

Komoditas cabai merah besar di Pasar Rakyat TAC sebesar Rp55 ribu dari harga sebelum Rp56 ribu, sedangkan cabai merah kecil sebesar Rp60 ribu perkilogram dari harga sebelum yang sama.

Kemudian harga cabai di Pasar Rakyat Kasang untuk komoditas cabai merah besar Rp55 ribu perkilogram dari harga sebelum Rp56 ribu perkilogram, sedangkan cabai merah kecil Rp60 ribu perkilogram dari harga sebelum yang sama.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) wilayah setempat terus melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan harga bahan pokok, terutama cabai.

Pewarta: Agus Suprayitno

Editor : Siri Antoni


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2025