Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melaksanakan pendataan dan validasi terhadap 2.680 pedagang pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di seluruh wilayah kota setempat.
"Kami melepas tim pendataan dan verifikasi pedagang pasar serta pedagang kaki lima di Kota Jambi," kata Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha usai apel pelepasan di lapangan utama kantor Wali Kota Jambi, Jambi, Senin.
Diza mengatakan berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 980 pedagang pasar dan 1.700 PKL yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jambi.
Upaya itu dilakukan untuk memastikan seluruh pedagang tercatat secara akurat sehingga pemerintah dapat menjalankan program ekonomi dengan lebih tepat sasaran.
Menurut dia, data yang benar dan lengkap menjadi pegangan penting bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai program agar tepat sasaran karena pendataan bukan hanya prosedur administrasi, tetapi menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan.
"Data yang lengkap dan benar menjadi pegangan pemerintah agar program tepat sasaran. Pendataan bukan hanya prosedur administrasi, tapi kebutuhan penting untuk memastikan akurasi pedagang yang terdaftar," katanya.
Pendataan itu juga bertujuan memastikan jumlah dan identitas pedagang agar benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Tujuan utamanya adalah memudahkan Pemkot Jambi dalam menjalankan program, baik dalam hal koordinasi maupun penyaluran bantuan, termasuk program permodalan. Jika datanya akurat sehingga semua intervensi bisa lebih tepat," kata dia.
Pemerintah dan pedagang adalah mitra, kata Diza, karena itu penting untuk menjaga komunikasi yang baik agar informasi dapat tersampaikan secara benar.
Pihaknya menilai kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha kecil menjadi kunci untuk mengembangkan sektor perdagangan dan jasa di Kota Jambi.
Pendataan dan verifikasi itu dijadwalkan berlangsung beberapa hari ke depan di seluruh pasar dan kawasan PKL di Kota Jambi.
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2025