Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi meraih penghargaan tertinggi dalam bidang keterbukaan informasi publik sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Jambi 2025 itu diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha dari Wakil Gubernur Provinsi Jambi Abdullah Sani dalam sebuah acara selebrasi yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis.

Capaian tersebut menempatkan Pemerintah Kota Jambi pada urutan pertama PPID Utama se-Provinsi Jambi, diikuti Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Tanjab Timur.

Penghargaan anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2025 merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Provinsi Jambi. Baik dari Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Desa, hingga Industri Jasa Keuangan (IJK).

"Alhamdulillah Pemkot Jambi menerima penghargaan keterbukaan informasi publik dengan predikat tertinggi," kata Diza.

Ia mengatakan prestasi itu menjadi tahun kelima Pemkot Jambi sukses mempertahankan secara berturut-turut dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dengan kategori PPID Utama "Informatif" terbaik I dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dengan perolehan nilai 98,39.

"Ada banyak daerah yang juga meraih predikat Informatif namun Pemkot Jambi mendapatkan nilai tertinggi. Hal ini didorong oleh kelengkapan data yang diberikan," katanya.

Menurut dia, informasi yang diberikan kepada publik melalui berbagai platform media informasi yang dimiliki Pemkot Jambi menjadi indikator penting.

"Kami akan terus memperbaiki diri untuk memperbaiki layanan, sehingga informasi kepada publik lebih tepat sasaran," kata dia.

Pada penganugerahan Keterbukaan Informasi terhadap Badan Publik tersebut, Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi juga menjadi satu-satunya Kategori BUMD yang meraih penghargaan dari Komisi Informasi dengan predikat "Informatif".

Sementara Dirut Perumdam Tirta Mayang Dwike Riantara mengatakan raihan penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi ini merupakan kali ketiga yang diraih.

Pewarta: Agus Suprayitno/Melli Andani

Editor : Siri Antoni


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2025