Perwakilan Komisi I DPRD Kota Jambi Azhar Rajobasa meminta penanganan kasus asusila yang melibatkan dua oknum polisi muda secara profesional dan transparan guna menjamin rasa keadilan bagi korban.
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Jambi Azhar Rajobasa saat mengunjungi Mapolda Jambi, Senin, guna memantau langsung perkembangan penyidikan serta memastikan proses hukum kasus asusila itu berjalan secara profesional dan transparan.
Kasus tindakan rudapaksa terhadap seorang remaja 18 tahun tersebut terjadi menjelang penghujung tahun 2025 oleh empat tersangka, pihak keluarga membuat laporan polisi pada 6 Januari 2026.
Dalam kunjungan anggota Komisi I DPRD Kota Jambi berdialog dengan pihak kepolisian serta menanyakan secara rinci tahapan penanganan perkara. Dari hasil pemantauan, pihak legislator menilai penyidik Polda Jambi telah bekerja maksimal dalam menangani kasus tersebut.
“Kami datang langsung untuk melihat proses hukum yang sedang berjalan. Dari pantauan langsung, penanganan kasus ini sudah dilakukan secara serius dan profesional oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Azhar juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian pihaknya secara serius karena menyangkut rasa keadilan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
"Bisa kita tarik benang merah bahwa Polda Jambi telah bekerja maksimal. Proses terhadap dua oknum juga akan dilanjutkan ke sidang etik, sementara proses pidana tetap berjalan. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Kota Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung aparat kepolisian dalam menuntaskan perkara ini secara cepat dan tuntas.
“Kasus ini menjadi barometer bahwa kepolisian benar-benar bekerja secara maksimal dalam memberikan keadilan,” tegasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani perkara ini secara cepat dan transparan.
Disebutkan bahwa empat pelaku (dua tersangka sipil dan dua oknum polisi) telah diproses secara pidana dan saat ini ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum serta telah dilakukan penahanan.
Sedangkan untuk proses kode etik terhadap dua oknum anggota polisi juga telah ditangani oleh Propam Polda dan akan segera disidangkan, tambahnya.
"Komitmen Polda Jambi jelas, kami bekerja cepat dan transparan dan proses pidana berjalan, penahanan sudah dilakukan dan untuk kode etik juga diproses,”tegasnya.
Kabid Humas juga menyampaikan bahwa Kapolda Jambi turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban.
"Permohonan maaf dari bapak Kapolda Jambi kepada korban dan keluarga atas perbuatan yang dilakukan dua oknum anggota Polri kepada korban. Kasus ini akan segera dituntaskan agar korban mendapatkan keadilan," tegasnya.
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2026