Universitas Jambi (UNJA) bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia menggelar kuliah umum bertema Pendidikan Anti Malaadministrasi agar bisa mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang baik dan berintegritas.

Kegiatan dihadiri Rektor UNJA Prof Helmi, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, Koordinator Program Studi di lingkungan UNJA, para mahasiswa serta tamu undangan, kata Humas UNJA Tri Imam Munandar, di Jambi Selasa.

Kuliah umum bertujuan untuk meningkatkan pemahaman civitas akademik mengenai tugas pokok dan fungsi Ombudsman. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pencerahan dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang baik dan berintegritas.

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi sivitias akademika UNJA dalam rangka melaksanakan manajemen publik yang baik dan penuh integritas,” kata Imam.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi kuliah umum oleh anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher dan dipandu oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi. Dalam pemaparan nya, Nuzran menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun jaringan kerja sekaligus sosialisasi pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman di Provinsi Jambi.

“Kuliah Umum dengan tema Pendidikan Anti Malaadministrasi ini merupakan salah satu bentuk upaya membangun jaringan kerja serta sosialisasi pengawasan pelayanan publik Ombudsman RI di Provinsi Jambi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Ombudsman merupakan lembaga yang diberi amanat untuk mewakili kepentingan masyarakat dalam mengawasi jalannya pelayanan publik oleh penyelenggara negara. Ombudsman juga adalah lembaga yang diberi amanat untuk mewakili kepentingan rakyat di hadapan kekuasaan.

 

 

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Siri Antoni


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2026