Gubernur Jambi Al Haris menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Bungo untuk mempercepat pendataan kerugian pascalongsor yang menimbun satu rumah warga dan menyebabkan dua korban meninggal dunia di Kelurahan Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal.

Langkah cepat untuk evakuasi penyelamatan terhadap korban sudah berjalan baik atas kerja sama tim gabungan dan masyarakat, selanjutnya perlu percepat pendataan kerugian yang ditimbulkan, kata Al Haris menyikapi bencana longsor di Jambi, Rabu.

"Yang utama tentu pertolongan terhadap korban dan keselamatan masyarakat kita disana dulu ya," ujarnya.

Langkah selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bungo, selain segera mendata jumlah kerugian, tetapi penting menyiapkan penanganan serta bantuan kepada korban.

"Pemprov kalau sudah ada laporan resminya, jika dibutuhkan bantuan akan dikomunikasikan. Yang pasti Pemkab disana bergerak cepat dulu, bantuan juga mesti disalurkan," jelas dia.

Peristiwa tanah longsor yang menyebabkan dua korban jiwa dan satu luka berat terjadi akibat hujan deras yang melanda wilayah itu, Rabu (13/5) siang.

Berdasarkan data, akibat peristiwa itu seorang ibu rumah tangga atas nama Suryani (40) mengalami luka berat berupa patah kaki setelah tertimbun material longsor di area dapur rumah. 

Korban berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, anak korban bernama Revita (10), pelajar kelas 4 SD ditemukan dalam kondisi meninggal dunia saat dievakuasi karena tertimbun material longsor. 

Sedangkan adiknya Arya (5), sempat dievakuasi dalam kondisi kritis dan dibawa ke RSUD Muara Bungo, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Dalam penanganan di lapangan, petugas gabungan mengerahkan tiga unit alat berat untuk membantu proses pembukaan akses dan evakuasi.

Selain fokus pada proses penyelamatan, personel gabungan saat ini terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan longsor susulan, mengingat curah hujan di wilayah tersebut masih tinggi.

Pewarta: Agus Suprayitno

Editor : Siri Antoni


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2026