.....Kalau dia ulang lagi, hukuman mati dimungkinkan. Saya setuju. Memang sekarang belum ada kasus seperti itu.....

Jakarta (ANTARA Jambi) - Hukuman mati untuk koruptor merupakan hal yang pantas jika pelaku yang telah dihukum mengulangi lagi perbuatannya.

"Kalau dia ulang lagi, hukuman mati dimungkinkan. Saya setuju. Memang sekarang belum ada kasus seperti itu," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.

Abraham Samad mengemukakan hal tersebut dalam program "Merah-Putih" yang merupakan kerjasama LKBN ANTARA, TVRI, dan RRI.

Dia menjelaskan dirinya setuju hukuman mati diberlakukan pada kasus-kasus tertentu.

Di sisi lain, Abraham ketika menjawab pertanyaan pembawa acara, mengemukakan tekanan yang dialami dirinya maupun komisioner KPK lain "luar biasa" besar, misalnya lewat SMS.

"Tapi tugas di KPK itu amanah dan ibadah, kami kerjakan semaksimal mungkin.Kalau nyawa kita terancam, kita meninggal, itu lebih terhormat daripada meninggal karena serangan jantung," katanya.

Ketika ditanya tentang kekompakan para pimpinan KPK, Abraham mengemukakan mereka masing-masing datang dari latar belakang yang berbeda sehingga perlu waktu untuk kesepahaman.

"Prinsipnya kami solid hanya kami perlu waktu untuk menyatukan persepsi. Ibarat orang pacaran, tak bisa langsung kasmaran, minimal perlu tiga atau empat bulan," kata Abraham.

Dia juga mengemukakan lima pimpinan KPK termask dirinya dipilih oleh legislatif namun bekerja secara independen, tak terikat kontrak politik dan hanya terikat kontrak sosial dengan masyarakat.
(A038)




Editor : Nurul

COPYRIGHT © ANTARA 2026