.....192 pucuk senjata api tersebut disiapkan dalam 55 berkas perkara atas kepemilikan senjata api......
Jambi (ANTARA Jambi) - Operasi 'Sapu Jagat' yang digelar Polda Jambi dan seluruh jajarannya berhasil menyita sebanyak 192 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi, Sabtu, mengatakan, 192 pucuk senjata api tersebut disiapkan dalam 55 berkas perkara atas kepemilikan senjata api.
Berdasarkan data Polda Jambi, 192 pucuk senjata api itu terdiri atas 185 pucuk senpi rakitan jenis kecepek laras panjang dan tujuh pucuk senpi rakitan jenis revolfer dan sebanyak 22 butir amunisi.
Dari 55 kasus tersebut telah ditetapkan sebanyak sembilan tersangka dengan tuduhan menguasai dan memiliki senpi tanpa izin.
Polda Jambi berhasil mengungkap satu kasus senpi dengan barang bukti sebanyak satu pucuk senpi jenis revolper dan dua butir amunisi.
Kemudian Polresta Jambi berhasil mengungkap dua kasus dengan dua tersangka di mana barang buktinya adalah hanya satu pucuk senpi rakitan dan dua butir aminisi.
Kemudian Polres Muarojambi berhasil mengungkap tiga kasus, dengan barang bukti berupa dua pucuk senpi rakitan jenis revolper dan satu pucuk senpi rakitan jenis kecepek laras panjang dengan enam butir amunisi.
Polres Batanghari berhasil mengungkap sembilan kasus dengan barang bukti sebanyak 85 pucuk senpi rakitan jenis kecepek laras panjang.
Polres Tanjam Timur berhasil mengungkap dua kasus dengan barang bukti berupa satu pucuk senpi jenis revolper, satu pucuk senpi rakitan jenis kecepek laras panjang, dan dua butir amunisi.
Kemudian Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengungkap delapan kasus dengan dua tersangka dimana barang buktinya adalah 15 pucuk senpi rakitan jenis kecepek laras panjang, dua pucuk senpi rakitan jenis revolper dan 10 butir peluru standar FN.
Polres Bungo yang berhasil mengungkap lima kasus dengan barang bukti sebanyak 36 pucuk senpi rakitan jenis kecepek laras panjang, Polres Tebo berhasil mengungkap delapan kasus dengan barang bukti sebanyak 11 pucuk senpi rakitan jenis kecepek laras panjang.
Polres Sarolangun berhasil mengungkap 10 kasus dengan barang bukti 26 pucuk senpi rakitan jenis kecepek laras panjang dan satu pucuk senpi kecepek laras pendek.
Sementara itu Polres Merangin berhasil mengungkap empat kasus dengan lima tersangka dimana barang buktinya adalah lima pucuk senpi rakitan jenis kecepek laras panjang.
Terakhir Polres Kerinci berhasil mengungkap tiga kasus dengan barang bukti sebanyak empat pucuk senpi rakitan jenis kecepek laras panjang.
Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut ada lima kasus di antaranyayang saat ini dalam proses penyelidikan, 12 kasus proses penyidikan dan 38 kasus lainnya dilakukan pembinaan, kata Almansyah.
Kegiatan Operasi Sapu Jagat yang digelar Polda Jambi dan jajarannya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti satu besi stainlees 7 cm untuk membuat laras senpi rakitan, satu unit truk dengan nopol BG 9423 K, dan lebih kurang empat meter kubik kayu gergajian jenis campuran.
Polisi mengharapkan masyarakat yang belum menyerahkan senpi mereka segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat.
(T.N009/
Editor : Nurul
COPYRIGHT © ANTARA 2026