.....Jika ada perusahaan yang bandel dan tidak memberikan hak-hak buruh maka akan diberikan sanksi," ujarnya.....
Jambi (ANTARA Jambi) - Kabupaten Sarolangun, Jambi menargetkan dapat menuntaskan pencapaian program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), paling lambat pada tahun 2015.
Menurut Wakil Bupati Sarolangun, Pahrulrozi, di Sarolangun, Selasa, program K3 merupakan program nasional yang harus disukseskan guna menekan angka kecelakaan kerja para buruh.
Perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Sarolangun wajib memberikan jaminan asuransi kesehatan bagi para pekerjanya.
"Jika ada perusahaan yang bandel dan tidak memberikan hak-hak buruh maka akan diberikan sanksi," ujarnya.
Wabup juga secara simbolis menyerahan kartu Jamsostek dan sertifikat Jamsostek yang diserahkan langsung kepada karyawan perusahaan leasing, sebagai bentuk nyata kepedulian Pemkab Sarolangun terhadap hak-hak para karyawan.
Ia menjelaskan, pada tahun 2013 ini, program K3 secara nasional mengambil tema "Budayakan K3 di setiap kegiatan usaha menuju masyarakat industri yang selamat, sehat dan produktif".
Tema ini dianggap sangat tepat dan strategis untuk mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan K3 secara riil.
Wabup meminta agar Dinas Sosial, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Sosnakertrans) terus aktif mewujudkan program K3 dan responsif terhadap kondisi kehidupan para buruh di Sarolangun.
"Pemerintah turut berjuang dan berperan aktif serta bekerja kolektif dalam mendukung cita-cita besar kita, yaitu indonesia berbudaya K3 tahun 2015," katanya.(Ant)
: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.