.....jika jawaban yang mereka terima sama dengan apa yang sudah kami sampaikan kepada mereka sebelumnya, artinya para guru sudah tidak percaya kepada kami, dan sebagai PNS mereka akan dikenakan sanksi.....
Jambi, (Antara Jambi) - Sekretaris Daerah Kota Jambi, Daru Pratomo, Kamis, mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada sekitar 30 orang guru yang melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD setempat yang menuntut pembayaran tunjangan profesi.

Menurut Daru, sanksi akan diberikan apabila dalam kunjungan Komisi D, dinas pendidikan dan perwakilan guru ke Jakarta menemui Mendikbud dalam rangka mencari kejelasan tentang pembayaran tunjangan profesi sertifikasi itu jawabannya sama dengan apa yang telah dia sampaikan selama ini kepada para guru.

"Tujuan para guru itu ke Jakarta menemui pihak Kemendikbud untuk mencari keterangan soal pembayaran sertifikasi," katanya. 

Kita tunggu, lanjutnya, jika jawaban yang mereka terima sama dengan apa yang sudah kami sampaikan kepada mereka sebelumnya, artinya para guru sudah tidak percaya kepada kami, dan sebagai PNS mereka akan dikenakan sanksi." terang Daru.

Namun sebaliknya, beber Daru, jika ternyata keterangan pihak kementrian tidak sama dengan apa yang mereka samapikan kepada para guru, maka yang akan dikenakan sanksi adalah Dinas Pendidikan, sebab ranah itu adalah domain dinas pendidikan, mengapa keternagan yang dilaporkan kepada kami bisa berbeda," katanya dengan menyampaikan analogi.    

Dikatakan Daru, aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD itu tidak seharusnya terjadi, sebab pihaknya telah menyampaikan kepada para guru bahwa soal pembayaran tunjangan profesi seperti yang telah dirancang di pusat adalah H+2.

Artinya, tunjangan profesi untuk tahun 2011 akan dibayarkan pada 2013, dan tunjangan 2013 akan dibayar pada 2015. Jadi, tanpa didemo pun, tunjangan profesi satu bulan di tahun 2011 tetap akan dicairkan pada 2013 ini. Namun harus sesuai dengan prosedur dan jadwal yang benar.

Menurut dia, persoalan kurangnya anggaran pembayaran tunjangan profesi guru selama ini disebabkan oleh banyak faktor, bukan kesengajaan pemerintah kota atau pihak manapun.

Diterangkan dia, kekurangan lebih disebabkan oleh faktor teknis terkait kenaikan pangkat dan gaji berkala para guru.

"Misalnya, tahun 2012 lalu dianggarkan dana sebesar Rp1 milyar untuk membayarkan tunjangan profesi sekian guru di Kota Jambi, dan itu telah diajukan ke pusat," katanya. 

Dana itu, lanjutnya, turun pada 2013 sebesar Rp1 milyar. Namun dalam perkembangan sejak 2012 hingga 2013 itu, banyak guru yang mengalami kenaikan pangkat dan gaji berkala. Sehingga dana Rp 1 milyar yang seharusnya pas, menjadi kurang, sebab dengan kenaikan pangkat dan gaji berkala, maka tunjangannya profesinya akan naik juga. 

"Disitulah persoalannya. Kenaikan pangkat dan gaji berkala tidak dapat ditahan-tahan, akan terus terjadi setiap tahun, sementara laporan tunjangan profesi dilakukan setahun sekali sesuai dengan data terakhir kepangkatan dan gaji berkala para guru itu," katanya.

Mengapa hanya 30 orang, padahal yang melakukan demonstrasi pada Rabu itu berjulah ratusan? Daru hanya mengatakan, dalam laporan yang masuk kepada dia tertulis 30 orang.

"Saya tidak tahu berapa jumlahnya yang di lapangan hari itu, yang saya tahu ada 30 orang. Mereka akan kami berikan sanksi, bentuknya terserah kepada Walikota," katanya.

Namun menurut Daru, bagaimanpun sanksi yang akan diberikan kepada para guru itu tidak dapat dikategorikan sebagai "harimau yang memakan anaknya sendiri".

"Harimau tidak akan pernah memakan anaknya sendiri" kata Daru beranalogi.          

Sebelumnya, seratusan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Pemegang Sertifikat Pendidik (FKG-PSP) Kota Jambi melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kota Jambi menuntut pembayaran tunjangan profesi tahun 2011 dan 2012 yang belum dibayarkan oleh pemerintah.

Menurut koorditoor aksi dari FKG, Aswin Erwansyah, tunjangan profesi yang belum dibayarkan sebanyak 3 bulan, yakni 1 bulan pada tahun 2011 dan 2 bulan pada tahun 2012.

"Totalnya mencapai puluhan milyar rupiah, dengan asumsi satu guru menerima rata-rata Rp 2 juta dikali 3 bulan dikali ribuan guru. Jumlah guru pemegang sertifikasi yang ada di Kota Jambi saat ini mencapai 2.000 an lebih," katanya. (Ant)     



Editor : Nurul

COPYRIGHT © ANTARA 2026