Jambi, (Antara Jambi) - Kepala Kantor Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Sabriyanto kembali diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal  Polresta Jambi untuk melengkapi berkas perkara kasus penggelapan.

Usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Jambi, Rabu, Sabriyanto, Rabu, kepada sejumlah wartawan mengakui, dirinya hanya memberikan keterangan tambahan kepada penyidik.

Sabriyanto usai menjalani pemeriksaan mengatakan, dirinya memberikan keterangan tambahan tentang pinjaman macet anggota Satpol PP di salah satu bank.

"Kita harapkan dengan keterangan yang diberikan ini, permasalahan ini bisa cepat selesai," katanya lagi.

Sabriyanto mengatakan, materi pemeriksaan terhadap dirinya adalah seputar proses pinjaman personel Satpol PP yang mengalami kemacetan karena kelalaian mantan bendahara menyetorkan cicilan personel Satpol PP tersebut.

Sabriyanto tidak mengetahui dan menolak disangkutpautkan dengan kasus ini.

Dikatakannya, kedatangannya ke Polresta Jambi hanya untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Saya tidak mengetahui masalah pinjaman itu. Saya tahunya setelah diperiksa Polresta Jambi dan saya tidak ada sangkut paut," kata Sabriyanto.

Sementara itu penyidik Polresta Jambi selain Sabriyanto yang diperiksa penyidik juga ada seorang wanita yang diduga mantan bendahara di Pol PP Kota Jambi. (Ant)


Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor : Nurul

COPYRIGHT © ANTARA 2026