......Pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap kasus lainnya," kata Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati di Jambi, Rabu......Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota unit buser Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil meringkus seorang residivis pelaku perampokan dan pembunuhan setelah diburu beberapa tahun lalu.
Beberapa hari lalu, anggota Satreskrim Polresta Jambi berhasil meringkus pelaku perampokan dan pembunuhan yakni Arip (28) warga Theehok Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, kata Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati di Jambi, Rabu.
Tersangka residivis Arip yang juga merupakan target operasi (TO) kepolisian karena kasus sebelumnya berhasil diringkus anggota buser Polresta Jambi di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kota Jambi.
"Iya benar pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap kasus lainnya yang pernah dilakukan oleh pelaku selama ini. Saat ini tersangka ditahan di sel Mapolresta Jambi," kata Sri Kurniati.
Arip ditangkap setelah polisi menerima laporan adanya aksi perampokan di Pasar Angso Duo Jambi dengan korban Suminem (58) pedagang asal Desa Lambur II Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sedang berbelanja di pasar tradisional tersebut.
Pelaku Arip merampok tas milik korban dengan kerugian mencapai Rp28 juta uang untuk membayar belanjaan.
Kejadian itu bermula pada saat korban hendak berbelanja di Pasar Angso Duo Jambi yang secara tiba tiba datang pelaku tidak di kenal langsung menarik tas milik korban dan pelaku langsung lari ke arah pelabuhan ketek yang berada dibelakang pasar Angso Duo itu.
Mendapatkan informasi itu, anggota Buser Polresta Jambi lansung turun ke lolasi kejadian dan langsung mengejar pelaku yang akhirnya dibekuk dilokasi pelariannya di kawasan Seberang Kota Jambi.
Kini polisi masih melakukan pengembangan kasusnya karena selain merampok, Arip juga terlibat kasus 170 sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokalisasi Payo Sigadung (pucuk) tepatnya di TKP Cafe Malboro pada Februari 2007.
Kemudian pelaku Arip juga telah melakukan aksi jambret sekaligus pencurian barang-barang dalam mobil.
Pada saat ditangkap, dari tersangka Arip polisi menemukan senjata tajam jenis celurit dan barang bukti lainnya. Kini masih mengembangkan kasusnya karena masih ada beberapa laporan lainnya di beberapa polsek di wilayah Kota Jambi. (Ant)
Pewarta: Nanang MairiadiEditor : Dodi Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.