......Jangankan hari Jumat besok, sekarang saja kalau ada PNS libur akan mendapat sanksi dan teguran......
Jambi (ANTARA Jambi) - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, menegaskan bahwa tidak ada tambahan hari libur lebaran Idul Adha bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di provinsi itu kecuali hari Kamis (24/9).

"Tidak ada tambahan hari libur selain Idul Adha itu dan Jumat (25/9) semua PNS wajib masuk kerja," kata Kepala BKD Provinsi Jambi Ambok Tuo di Jambi, Senin.

Apabila ada PNS di lingkup Pemprov Jambi yang menambah hari libur maka PNS tersebut akan mendapat teguran keras.

"Jangankan hari Jumat besok, sekarang saja kalau ada PNS libur akan mendapat sanksi dan teguran," katanya.

Sementara itu, Ambok mengaku belum menerima surat edaran dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pemakaian kemeja putih ala Jokowi bagi PNS pada hari Kamis dan batik pada hari Jumat.

"Sampai saat belum dapat informasi, belum ada surat edaran itu datang," kata Ambok.

Sedangkan untuk kewajiban mengenakan batik khas daerah pada hari Jumat menurut Ambok sudah diberlakukan oleh Pemprov Jambi.

"Batik khas daerah Jambi sudah diterapkan, biasanya setiap Kamis PNS sudah pakai batik khas Jambi dan Jumat pakaian olahraga," katanya menjelaskan.

Di dalam Surat edaran Mendagri terkait pemakaian seragam kemeja putih itu juga meminta Pemerintah Daerah untuk menganggarkan pengadaan seragam tersebut di APBD tahun 2016.

"Kalau anggaran bisa saja di tahun 2016, tapi saya juga belum lihat suratnya," katanya menambahkan. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra
: Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026