......Harapan kita dengan ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri , itu berarti pemerintah tidak lagi memandang sebelah mata terhadap para santri......Jambi (ANTARAB Jambi) - Ulama muda asal Merangin, Provinsi Jambi Tgk Idham Khalid menilai Pemerintah saat ini mulai memberikan perhatian kepada kehidupan santri yang sedang menuntut ilmu agama di pondok-pondok pesantren atau dayah di Nusantara ini.
"Harapan kita dengan ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri , itu berarti pemerintah tidak lagi memandang sebelah mata terhadap para santri," kata pengasuh Pondok Pesantren Kawakibul Waliyyah Al-Aziziyah Merangin yang dihubungi dari Jambi, Kamis.
Hal tersebut disampaikannya terkait diterbitkannya Keputusan Persiden (Kepres) tentang Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober.
Menurutnya, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri itu patut didukung, dan disyukuri oleh seluruh elemen bangsa patut diapresiasi positif.
"Tidak bisa dipungkiri banhwa cukup banyak jasa santri sejak masa lalu terutama masa perjuangan merebut kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan hingga kini peran santri di Ponpes
juga masih memberikan andil dalam mengisi pembangunan," katanya menjelaskan.
Idham Khalid yang juga alumni sejumlah dayah (ponpes) di Provinsi Aceh itu mengatakan, penetapan setiap tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri itu tidak hanya sebatas serimonial, tapi dapat memberi makna bahwa pemerintah benar-benar memperhatikan lembaga pendidikan nonformal tersebut.
"Ya tidak bisa dipungkiri bahwa jika sebuah negara mau makmur dan sentosa maka harus memperhatikan
pendidikan kepada rakyatnya, termasuk memperhatikan lembaga pendidikan nonformal seperti pondok pesantren," kata dia menjelaskan.
Melalui pendidikan agama di pondok pesantren, Idham Khalid menjelaskan memberi peran cukup besar dalam
mendidik dan memperbaiki akhlak generasi bangsa Indonesia ini ke arah yang lebih baik. (Ant)
Pewarta: AzhariUploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.