Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota Kepolisian Resor Kerinci, Jambi, dalam operasi penertiban galian C di kawasan Desa Ujung Pasir Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci menyita satu unit alat berat ekskavator, satu truk, minibus, dan tujuh pekerja tambang.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Minggu, mengatakan operasi penertiban galian C di wilayah hukum Polres Kerinci dipimpin Kabag Ops Polres Kerinci Komisaris Polisi Priyo Purwanto beserta anggota satgas berhasil menertibkan, mengamankan pelaku, dan peralatan yang digunakan.
Operasi galian C tersebut dilakukan pada dua lokasi penambangan pasir di Kerinci yang menggunakan alat berat berupa ekskavator.
Hasil dalam operasi tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polres Kerinci yakni satu unit ekskavator merek Hitachi milik Fauzi kemudian empat pekerja galian C di lokasi penambangan milik Fauzi.
Kemudian polisi mengamankan tiga pekerja galian C di lokasi penambangan lainnya dengan mengamankan satu unit mobil Colt-T pikap dengan nomor polisi BH 9264 DJ berisi pasir.
Kemudian mobil mini bus Colt Diesel Nomor polisi B 9522 BI berisi pasir dan pipa paralon spiral penyedot pasir sedangkan barang bukti lainnya yang diamankan di lokasi galian C dan kemudian dipasang garis polisi.
Kemudian polisi menyita kapal tongkang pengangkut pasir.
Kegiatan operasi galian C di Kabupaten Kerinci itu situasinya dalam keadaan aman dan terkendali.
Polres Kerinci kini masih akan terus melakukan kegiatan operasi penertiban galian C. (Ant)