ABK
asal Malaysia dibiarkan bebas. "Ada apa sebenarnya Abu Sayyaf dengan
Indonesia?" kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo baru-baru ini.
Rakyat, politisi, pun merasa terhina dengan aksi Abu Sayyaf yang terus berulang ini.
Sulit dimengerti negara sebesar Indonesia dipandang sebelah mata oleh gerombolan bajak laut Abu Sayyaf.
Pemerintah
Malaysia pun tidak boleh berdiam diri. Sebab, tiga orang Flores itu,
dan ribuan bahkan jutaan orang Indonesia di Malaysia Timur sejatinya
sejak dulu bekerja keras banting tulang demi kemajuan Malaysia.
Tiga
WNI asal NTT Lorens Koten selaku juragan kapal, Emanuel, dan Teodorus
Kopong sebagai ABK diculik di perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku,
Lahad Datu, Sabah, Malaysia.
Jelas, ini
tanggungjawab Malaysia. Maka, untuk menjaga hubungan diplomatik yang
baik dan menjamin stabilitas geopolitik Asia Tenggara, pemerintah
Malaysia harus segera menjelaskan persoalan ini dan memikul
tanggungjawab penuh.
Ketiganya berada di kapal
pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim. Ketiga WNI diculik oleh lima
orang bersenjata laras panjang yang berbahasa Sulu.
“Penculik
menggunakan perahu panjang mengenakan baju warna hitam dan celana
loreng. Diduga berbahasa Sulu, campur Melayu,” kata Konsulat RI di
Tawau-Malaysia Muhammad Fatah, Minggu (10/7/2016).
Penculikan yang terjadi pada Sabtu pukul 24:00 wita tersebut dilaporkan oleh pemilik kapal Tong Lim pada Minggu dini hari.
Saat
itu kapal pukat tunda yang sedang mencari ikan ditumpangi 7 pekerja,
terdiri dari 4 WNI dari NTT dan 3 warga Bajau Palauh, FIlipina.
“3
anak buah kapal yang memiliki paspor Indonesia dibawa penculik,
sedangkan 4 yang lain, yaitu 1 warga NTT dan 3 ABK asal Palauh
dibebaskan karena tidak punya paspor,” imbuh Fatah.
Soal tanggung jawab pemerintah Malaysia, pakar hukum Hikmahanto Juwana juga mengemukakan hal tersebut.
Hikmahanto
mengingatkan, penculikan terjadi di dalam wilayah yurisdiksi malaysia
dan menggunakan kapal milik warga negeri jiran tersebut.
Pewarta: Boni Hargens*): Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.