Karanganyar, Antarajambi.com - Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror
Mabes Polri hari ini menggeledah rumah terduga teroris S di Jalan
Cempaka VI RT 02 RW 23, Desa Wonorejo, Gondangrejo, Kabupaten
Karanganyar, Jawa Tengah.
S ditangkap di Solo pada Selasa pagi.
Densus 88 yang didukung personel Polres Karanganyar menggeledah
rumah S sekitar pukul 09.00 WIB, dan polisi telah memasang garis polisi
agar masyarakat tidak bisa mendekat di lokasi.
Menurut Kepala Dusun Wonolapan Desa Wonorejo, Yasit Asrofi, polisi
melakukan penggeledahan di rumah S tersebut sejak pukul 09.00 WIB hingga
siang hari.
"Saya dipanggil oleh polisi ke lokasi untuk saksi terkait penggeledahan di rumah S itu," kata Yasit Asrofi.
Menurut Yasit, S menempati rumah di Jalan Cempaka VI Wonorejo
tersebut sekitar enam tahun ini, tetapi masih menggunakan surat
identitas Solo.
"Warga menilai S sehari-hari baik-baik saja dan tidak ada yang mencurigakan," kata Yasit.
Barang-barang yang ditemukan saat penggeledahan di rumah S, menurut
Yasit, di antaranya sejumlah benda yang dimasukkan ke dalam kantong
kertas warna cokelat oleh polisi.
Namun, Yasit menyatakan tidak mengetahui secara rinci benda-benda yang disita oleh polisi sebagai barang bukti itu.
Sejumlah polisi anggota Polres Karanganyar saat penggeledahan
melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi. Densus dibantu tim Inafis
setelah melakukan penggeledahan meninggalkan lokasi.
Menurut Wakil Kepala Polres Karanganyar Kompol Prawoko terduga
teroris bernisial S ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di
Solo, Selasa pagi.
Namun, kata Prawoko Polres Karanganyar hanya mendukung kegiatan
Densus 88 saat penggeledahan di rumah terduga teroris S. Sedangkan
terkait keterlibatan S terhadap jaringan apa, tanyakan ke Densus yang
berwewenang, ujarnya pula.
"Densus yang tahu secara rinci, dan mempunyai wewenang memberikan
keterangan soal keterlibatan S terhadap kegiatan terorisme," kata
Prawoko lagi.
Densus 88 geledah rumah terduga teroris S di Karanganyar
Selasa, 31 Januari 2017 17:04 WIB