......Yang bersangkutan terkait pendanaan ke Marawi......Jakarta, Antarajambi.com - Petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Slawi, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (13/8).
"Kemarin ditangkap AG dan GM di Slawi," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta, Senin.
Keduanya diduga terlibat mendanain dan memfasilitasi keberangkatan militan ke Marawi, Filipina. "Yang bersangkutan terkait pendanaan ke Marawi," kata dia.
GM adalah warga RT 01 RW 02 Kelurahan Kudaile, Slawi, sedangkan AG warga RT 07 RW 02 Kelurahan Kudaile. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Slawi, kemarin.
Keduanya kini diperiksa intensif oleh penyidik Densus 88. Polisi memiliki waktu 7x24 jam untuk mengumpulkan bukti dan menetapkan keduanya terlibat terorisme atau tidak.
Bila terbukti bersalah, keduanya dijerat Undang-undang
Pasal 15 juncto Pasal 7 pengganti Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2003
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Pewarta: Anita Permata DewiUploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.