Jambi, Antarajambi.com - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan Plt Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi drg Iwan Hendrawan sepakat berdamai setelah sebelumnya sempat berseteru.
Mereka berdua dimediasi oleh Ketua BK DPRD Kusnindar dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik dikediaman dinas ketua DPRD, Rabu.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, membenarkan bahwa pertemuan tersebut difasilitasi oleh Sekda Provinsi Jambi bersama BK DPRD Provinsi Jambi.
"Semuanya sudah selesai. Saya dan dokter Iwan sudah saling memaafkan," katanya.
Ditambahkannya, dirinya tidak mau hal tersebut berlarut-larut karena pekerjaan yang ada saat ini semakin menumpuk, tentunya dengan adanya persoalan ini menjadi penghambat.
"Ini menjadi terganggu pikiran kita dengan persoalan ini. Untuk itu karena dokter Iwan sudah minta maaf datang ke saya dan saya juga memaafkan. Kami sudah saling memaafkan," ujarnya.
Selain itu, Cornelis Buston juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) diseluruh Indonesia.
"Karena saya sudah memaafkan dokter Iwan dan secara pribadi saya ingin minta maaf kepada dokter gigi seluruh Indonesia.," katanya lagi.
Permintaan maaf tersebut diutarakannya jikalau ada pernyataan dirinya yang belum lama ini menyinggung perasaan dokter gigi di Indonesia atau merasa dilecehkan.
"Saya sebagai manusia biasa tentu tidak luput dari kekhilafan," ucapnya.
Sementara itu, Plt Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi drg Iwan Hendrawan juga mengakui permasalahan ini selesai dan meminta semua pihak jangan membesar-besarkan lagi.
"Ya tadi mediasi dilakukan di Rumah Dinas pak Ketua DPRD, kita sudah saling memaafkan jangan lagi ada yang besar-besarin masalah ini," kata Iwan.
Sebelumnya Ketua DPRD Provinsi Jambi disomasi PDGI terkait statmennya di media yang menyatakan bahwa "seorang dokter tidak pantas untuk menempati posisi kepala rumah sakit".(Ant)