Jambi, Antarajambi.com - Kepolisian sektor (Polsek) Jambi Selatan dalam kegiatan Operasi Pekat 2017, Selasa diri hari sekitar pukul 02.00 WIB berhasil mengamankan dua pasangan `kumpul kebo` atau berhubungan intim tanpa surat nikah, dalam kamar rumah kos yang ada di kawasan Kecamatan Jambi Selatan.
"Kegiatan Operasi Pekat dipimpin Inspektur satu (Iptu) Razali dan anggotanya di beberapa lokasi atau tempat rumah kos kosan yang ada di Lorong Karya Budaya, Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan dengan mengamankan dua pasangan tidak resmi atau kumpul kebo," kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Selasa.
Saat menggelar kegiatan itu anggota Polsek berhasil menemukan dua pasang muda-mudi yang sedang "kumpul kebo" dalam kamar dan pada saat dilakukan pemeriksaan kedua pasangan tersebut tidak dapat menunjukan surat nikah.
Kedua pasangan tanpa identitas surat nikah resmi itu adalah Alfriandi (21) pekerjaan dagang, alamat Jalan Abdul Khatab RT28 Keluruhan Pasir Putih dan pasangannya Lela Febiola (20) pegawai salah satu mall yang beralamat di RT1 Desa Lambur Luar, Kecamatan Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kemudian pasangan kedua adalah Asrul Sani (22) pekerjaan Wiraswasta dengan alamat RT1, Desa Pinang Tinggi, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muarajambi dengan pasangannya Okta Milda (27) swasta warga RT16, Keluruahan Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarajambi.
Alamsyah mengatakan, kedua pasangan muda mudi itu kemudian dibawa dan diamankan ke kantor Polsek Jambi Selatan untuk melakukan pendataan dan koordinasi dengan keluarga atau Dinas Sosial guna selanjutnya dilakukan pembinaan.
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi selama 20 hari ke depan akan menggelar kegiatan operasi pemberantasan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Siginjai 2017 digelar Polresta Jambi diawali dengan apel pasukan di halaman terminal angkutan Kota Rawasari yang berada dikawasan pusat kota Pasar Jambi, pada akhir pekan lalu.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe memimpin langsung apel yang menandai operasi kepolisian itu yang diikuti sekitar dua ratusan personil Polresta dan jajarannya.
Dalam amanatnya Kapolresta Jambi, Dalimunthe mengatakan, sasaran kegiatan operasi pekat semua bentuk kejahatan jalanan dan kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti aksi premanisme, peredaran minuman keras, senjata tajam, judi, pemalakan dan prostitusi.
Polisi Amankan Dua Pasangan `Kumpul Kebo`
Selasa, 14 November 2017 15:45 WIB