Jambi, Antara Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari usulkan tiga rancangan peraturan daerah ke badan eksekutif untuk dimasukan ke Prolegda Paripurna 2018.
"Ada tiga rancangan peraturan daerah yang akan kita ajukan ke badan eksekutif," kata Ketua DPRD Batanghari M Mahdan di Muara Bulian, Rabu.
Tiga rancangan peraturan daerah yang di usulkan DPRD itu yakni terkait lagam pembangunan kantor di daerah itu yang harus menciri khasan bangunan di daerah itu. Kemudian terkait peternakan di daerah itu dan yang ketiga terkait aset milik pemerintah daerah dan masyarakat yang kerap kali di gunakan oleh perusahaan swasta.
Dikatakan Mahdan, pada hari itu badan eksekutif bersama badan legislatif akan menggelar rapat terkait usulan rancangan peraturan daerah yang akan dimasukkan ke dalam Prolegda tahun 2018 yang nantinya akan menjadi produk hukum daerah itu.
HHari ini kita akan rapat bersama badan eksekutif untuk mebicarakan usulan ranperda mana saja yang akan dimasukkan kedalam prolegda paripurna 2018," katanya
Sementara itu badan eksekutif atau Pemda Batanghari pada beberapa waktu yang lelu telah mengusulkan 27 rancangan peraturan daerah kepada DPRD. Sebanyak 27 usulan ranperda tersebut merupakan usulan renperda baru dan revisi peraturan daerah.
Pewarta: Muhamad HanapiUploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.