Jambi, Antaranews Jambi - Sepanjang tahun 2017 sebanyak 26 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batanghari pindah keluar daerah.
" Sebagaian besar ASN yang pindah ke daerah lain tersebut karena mengikuti suaminya yang bekerja di tempat lain," kata Kepala BKPSDMD Kabupaten Batanghari M Ripa’i Kadir di Muarabulian, Selasa.
M Ripa’i mengatakan berdasarkan manajemen ASN, bahwa ASN khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu sifatnya dinamis. Artinya ASN dapat mengajukan pindah ke daerah lain sesuai dengan kepentingan dan aturan yang berlaku.
Sebagian besar ASN yang pindah ke luar daerah tersebut yakni fungsional umum dan fungsional lainnya. Dan tidak ada pejabat eselon dua atau eselon tiga yang mengajukan pindah. Dan di tahun 2017 yang lalu juga terdapat ASN dari daerah lain yang masuk ke daerah itu . Ada 13 ASN dari daerah lain yang pindah ke daerah itu dengan alasan yang sama.
Sementara itu sampai saat ini daerah itu masih kekurangan ASN. Saat ini ASN yang ada di daerah itu sekitar 5.140 orang. Dan berdasrakan analisis jabatan dan beban kerja daerah itu masih kekurangan ASN sekitar riga ribuan orang.
"Saat ini kita masih menyiapkan e-formasi untuk di usulkan ke menpan, targetnya akhir januari sudah selesai," kata M Ripa’i.
Usulan e-formasi tersebut nantinya akan menjadi bahan kajian oleh menpan untuk menentukan formasi ASN di suatu daerah. apakah daerah yang telah mengajukan e-formasi tersebut dipandang perlu untuk dilakukan penambahan ASN atau tidak.
Puluhan ASN Batanghari pindah daerah
Selasa, 9 Januari 2018 16:43 WIB