"Melalui jaksa manyapa ini untuk menghilangkan sekat-sekat perbedaan yang ada tentang pemahaman dan tentang pemaknaan (hukum)," katanya dalam "teleconference" secara serentak di seluruh kejaksaan tinggi (kejati) di Indonesia, Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan dengan jaksa menyapa ini, kejaksaan mencarikan hubungan antara kejaksaan dengan masyarakat, secara bersama-sama dengan RRI untuk menunjukkan kehadiran negara di tengah masyarakat.
Maksudnya, kata dia, kehadiran negara di tengah masyarakat itu, dalam pelayanan hukum bagi para pencari keadilan.
Sementara itu, kegiatan teleconference di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Tony Spontana, Wakil Kepala Kejati (Wakajati) DKI Febri Ardiansyah, dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Sarjono Turin. Serta lima Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah DKI Jakarta.
Sebelumnya juga, Kejagung pernah memperkenalkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan program jaksa masuk sekolah merupakan usaha preventif untuk memberikan penerangan hukum kepada pelajar terkait kejahatan berbahaya, yaitu narkoba, terorisme, teknologi informasi dan korupsi.
"Program jaksa masuk sekolahan merupakan program preventif bagi kalangan pelajar agar nantinya tidak masuk dalam kejahatan narkoba, terorisme, TI, dan korupsi," katanya.
Menurut dia, empat kejahatan itu kalau terus berkembang akan merusak tatanan hidup berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, menurut dia, program jaksa masuk sekolah merupakan usaha yang dilakukan untuk mencegah empat jenis kejahatan itu sejak dini.
"Program jaksa masuk sekolah untuk memberikan penerangan hukum kepada siswa. Kalau di Bojonegoro kebetulan saya sendiri yang melaksanakan," jelas dia.***
Pewarta: Riza FahrizaUploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.